Kabupaten Malang, Blok-a.com — Remaja merupakan masa dimana manusia sedang mencari jati diri dan membutuhkan validasi.
Salah satu cara untuk mendapatkan validasi adalah dengan bergabung dengan suatu kelompok yang dianggap keren.
Sayangnya banyak remaja yang tergiur dengan pergaulan bebas di lingkungannya. Salah satunya adalah konsumsi narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang memberikan fasilitas masyarakat untuk melakukan rehabilitasi setelah menggunakan bahan adiktif tersebut.
Rehabilitasi dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman dan membantu masyarakat untuk lepas dari rasa ketergantungan terhadap narkoba.
Drs. Muhammad Choirul, konselor BNN ahli muda, mengatakan bahwa hingga saat ini mereka telah melakukan rehabilitasi terhadap 14 orang.
“Pagu dari pemerintah ada 10 orang, sedangkan di Kabupaten Malang sendiri sudah ada 14 orang,” tuturnya pada awak media.
Dirinya mengungkap sebuah fakta yaitu dari 14 orang yang direhabilitasi, semuanya adalah anak-anak yang masih duduk di bangku SMP. Mereka mengkonsumsi Pil Double L.
“Semuanya anak SMP. Mereka konsumsi Pil Double L,” ujar Choirul.
Pil Double L memiliki nama ilmiah Triheksifenidil HCL. Pil ini termasuk ke dalam Narkoba maupun Psikotropika namun merupakan obat keras.
Disebut obat keras karena jika pemakai tidak memperhatikan dosis, aturan pakai, dan peringatan yang diberikan, dapat menimbulkan efek berbahaya. Fly, tingkah lakunya tak terkontrol dan sebagainya.
Berdasarkan keterangan dari Choirul, para siswa ini mendapatkan pil tersebut dari orang dewasa yang menjualnya ke mereka.
Pelaku pengedaran narkoba tersebut masih dalam proses penyelidikan polres untuk segera ditangkap.
“Jadi mereka dapat dari orang dewasa yang nawarin mereka, terus mereka beli,” paparnya.
Mayoritas alasan siswa membeli pil tersebut adalah kurangnya perhatian orang tua pada mereka. Mereka yang merupakan kaum menengah ke atas, karena terfasilitasi uang, akhirnya mengonsumsi barang yang seharusnya tidak dikonsumsi.
Discussion about this post