Meski Tak Untung, BNS Setuju Bayar Uang Sewa Rp75 Juta per Tahun

img 20221228 wa0027
BNS Perpanjang masa sewa TKD Desa Oro-oro Ombo selama 15 tahun mendatang. Rabu (28/12/2022). (Markom BNS for blok-a.com)

Kota Batu, blok-a.comPerjanjian kerjasama pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, dengan PT Mutiara Indah Sejahtera (MIS) yang difungsikan menjadi wisata Batu Night Spectacular (BNS), diperpanjang 15 tahun mendatang.

Perjanjian kerja sama baru pengelolaan tanah seluas 33 ribu meter persegi itu, terhitung sejak 2023, hingga 17 Agustus 2038 mendatang, resmi ditandatangani bersama, Selasa, 27 Desember 2022 kemarin.

Diketahui, biaya sewa per tahun senilai Rp75 juta, dengan sistem pembayaran setiap 3 tahun sekali, dengan kenaikan 10 persen.

Kendati memutuskan untuk meneruskan pengelolaan lahan, management Jatim Park Group, Suryo Widodo, bahwa perpanjangan sewa TKD tersebut, BNS dinilai kurang menguntungkan.

“BNS tidak terlalu menguntungkan, namun yang jelas, dengan adanya BNS, pertumbuhan taraf ekonomi masyarakat sekitar meningkat, itu pertimbangan kami melakukan perpanjangan,” jelas Suryo, Rabu (28/12/2022).

Terpisah, Kades Oro -Oro Ombo,  Wiweko, menyampaikan perpanjangan sewa lahan dari manajemen BNS pada desa setempat atas dasar persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oro-oro Ombo.

“Hasil dari musyawarah, dan  rekomendasi dari BPD, disepakati berlanjut kerjasama. Poin plus dari BNS adalah efek bagi masyarakat Desa Oro-Oro Ombo yang terbukti mampu berkembang secara ekonomi setelah adanya BNS,” pungkas Wiwieko. (doi/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?