Banyuwangi, blok-a.com – Masyarakat Banyuwangi tidak perepot-repot perpanjangan SIM ke Satpas Polresta Banyuwangi. Pasalnya Satlantas Polresta Banyuwangi melayani SIM keliling di tiap-tiap Kecamatan.
Sebelum Lebaran, pelayanan SIM keliling ini hanya ada di dua kecamatan. Namun, saat ini pelayanan SIM keliling ada di seluruh kecamatan di Banyuwangi.
Jadwal SIM keliling, dimulai pukul 08.00 pagi – pukul 10.00 pagi. Dan jadwal ini bisa berubah.
“Pelayanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan saja. Tidak untuk permohonan SIM baru,” ujarnya Kanit Regident, AKP Puteh.
Ia menegaskan, untuk permohonan SIM baru, pemohon harus datang langsung ke Satpas Polresta Banyuwangi.
“Ingat ya, layanan SIM Keliling khusus bagi yang perpanjangan saja. Untuk permohonan SIM baru harus datang ke Satpas SIM di Banyuwangi,” katanya.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM, tidak ada bedanya dengan mengurus di Satpas Polresta Banyuwangi, baik itu SIM A maupun SIM C.
“Biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu, dan SIM C Rp 75 ribu. Biaya itu belum termasuk biaya cek psikologi dan cek kesehatan,” paparnya.
Dalam Minggu ini, SIM keliling Polresta Banyuwangi akan digelar mulai tanggal 8 – 12 Mei 2023, ini jadwal lengkapnya
Senin 8 Mei 2023 berada di halaman Kantor Kecamatan Gambiran
Selasa Rabu 10 Mei 2023 berada di halaman Kantor Kecamatan Singojuruh
Kamis 11 Mei 2023 berada di halaman Kantor Kecamatan Siliragung
Kemudian, untuk Jumat 12 Mei 2023 berada di halaman Kantor Kecamatan Muncar. (ras/lio)