blok-a.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menganggap kasus-kasus yang viral di media sosial adalah persoalan serius dan membutuhkan atensi pemerintah.
“Jika ada kasus yang serius dan menjadi perhatian nasional, maka pemerintah pasti turun tangan menyelesaikan itu,” ujar Mahfud MD, Kamis (27/4/2023).
“Saya tidak bisa tahu semua (kasus), karena saya hanya menteri koordinator. Yang viral itu berarti (kasus) yang serius, makanya saya turun tangan,” lanjutnya.
Mahfud pun meluruskan anggapan bahwa pemerintah baru bergerak jika sebuah kasus viral di media sosial.
“Jangan bertanya kok nunggu viral, karena tidak. Yang sehari-hari tidak viral berarti sudah diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya,” ucap dia.
Mahfud MD memang terlihat aktif berkomentar dalam sejumlah kasus viral di Twitter. Terutama yang menyeret pejabat di lingkungan kementerian atau kepolisian.
Mulai dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak dari mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Serta soal dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan hingga kini berujung bakal dibentuknya Satgas TPPU.
Kasus viral teranyar yang turut menjadi atensi dirinya adalah penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumatera Utara terhadap seorang mahasiswa.
Pejabat di kepolisian yang terlibat itu, seorang perwira menengah, AKBP Achirudin Hasibuan.
Buntut dari kejadian itu, dia dicopot dari jabatannya sebagai kepala bagian bina operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Melansir Antara, Kapolda Sumatera Utara memberhentikan AKBP Achirudin dari posisinya itu, karena dia terbukti membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.
Perbuatan Achirudin itu melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Beleid itu mengatur setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian-nya dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
Tidak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achirudin juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumatera Utara.
Mahfud MD memuji langkah tegas Kapolda Sumatera Utara.
“Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah,” kata Menkopolhukam.(lio)