Lima Restoran di Kota Malang Terindikasi Hilangkan Pendapatan Pajak, Jumlahnya Ada yang Capai Rp 640 Juta

Lima Restoran di Kota Malang Terindikasi Hilangkan Pendapatan Pajak, Jumlahnya Ada yang Capai Rp 640 Juta
Ilustrasi

 

Kota Malang, blok-a.com – Lima restoran di Kota Malang terindikasi menyebabkan Pemkot Malang kehilangan potensi pendapatan pajak.

Kehilangan potensi pendapatan pajak itu karena lima restoran di Kota Malang itu dengan cara menggunakan dua mesin kasir atau akun.

Sementara tidak semua mesin kasir di 5 restoran itu terhubung dengan aplikasi di e-tax. Aplikasi ini menghubungkan langsung setiap transaksi di restoran itu dengan Bapenda Kota Malang.

Aplikasi e-tax sendiri adalah terobosan Bapenda Kota Malang untuk tidak kecolongan potensi pendapatan pajak. Sistem ini bakal memantau secara real-time transaksi penjualan Wajib Pajak (WP) dalam hal ini restoran.

Setiap transkasi dikenai pajak 10 persen. Penggunaan e-tax ini dimulai pada tahun 2018 lalu.

Sementara itu, kembali lagi ke lima restoran. Lima restoran itu disebut hanya menggunakan satu mesin yang terhubung langsung dengan e-tax. Sementara satunya tidak terhubung dengan e-tax.

Alhasil, setiap transaksi yang terekam di mesin kasir yang tidak terhubung dengan e-tax, bakal tidak dihitung sebagai omzet restoran itu.

Temuan itu sendiri didapat dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangn (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang baru diterbitkan pada 2023 ini.

Hasil pemeriksaan BPK itu sendiri diterima blok-a.com dari sumber terpercaya.

Dari laporan tersebut menyebutkan bahwa lima restoran itu berinisial OG, K, C, SSCU, dan R.

Lima restoran itu diduga menghilangkan pendapatan pajak Pemkot Malang karena terindikasi tidak melaporkan omzet secara benar.

Pada tanggal 8 April 2023, Bapenda Kota Malang bersama Satpol PP Kota Malang sidak ke lima restoran untuk mengecek kepatuhan pembayaran pajak.

“Pada tanggal 8 April 2023 terindikasi tidak melaporkan omzet secara benar dengan cara menggunakan dua mesin kasir atau dua akun sehingga e-tax tidak dapat merekam seluruh transaksi penjualan,” tulis laporan hasil pemeriksaan BPK yang diterima dari sumber terpercaya.

Masih dari laporan tersebut, dari lima restoran yang diindikasi menghilangkan potensi pajak Pemkot Malang, muncul satu restoran yang telah diaudit BPK dan jumlah kehilangan pajaknya telah keluar.

Restoran itu adalah restoran berinisial C. Restoran C selama tahun 2022 itu terindikasi menghilangkan pajak restoran sebesar Rp 640.285.586.

Sementara itu, empat restoran lainnya masih dalam proses klarifikasi dan perhitungan oleh Bapenda Kota Malang.

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto membenarkan temuan itu. Dia malah menjelaskan, temuan BPK itu hasil dari ajakan Handi untuk sidak ke lima resto itu pada 8 April 2023 silam.

“Itu malah (BPK) saya yang ajak,” jelasnya dikonfirmasi blok-a.com Selasa (3/10/2023).

Dijelaskannya, lima resto itu dikenai sanksi atas indikasi menghilangkan potensi pendapatan pajak. Sanksinya adalah membayar empat kali lipat dari potensi pajak yang tidak dibayarkan.

“Sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 86,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, lima resto yang awalnya inisial dari temuan BPK itu adalah Cocari untuk inisial C, Ocean Garden untuk OG, Kaizen untuk inisial K, dan R adalah Roketto. Sementara untuk inisial SSCU, dia menyebut harus membuka data kembali.

Lima Restoran di Kota Malang Terindikasi Hilangkan Pendapatan Pajak, Jumlahnya Ada yang Capai Rp 640 Juta
Roketto salah satu kafe atau restoran di Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara)

Hingga berita ini tayang, masih belum dijelaskan SSCU itu restoran apa.

Sementara sanksi itu sendiri bakal dibayar dengan cara diangsur oleh lima restoran itu. Angsuran itu harus lunas dengan batas maksimal Desember 2023 ini.

“Kalau sampai belum lunas ya tahun depan menjadi piutang. Jadi ditambah bunga 2 persen sesuai Perda,” jelasnya.

Untuk pengangsuran sendiri teknisnya Handi bakal memanggil 3 kali pihak restoran itu. Jika diabaikan nantinya Satpol PP bakal bertindak.

“Jika masih belum bayar juga kami limpahkan ke kejaksaan. Kan ada MoU dengan kejaksaan, melalui Surat Kuasa Khusus dengan kejaksaan,” imbuhnya.

Blok-a.com pun mencoba untuk ke sejumlah restoran yang diindikasi menghilangkan potensi pendapatan pajak itu.

Lima Restoran di Kota Malang Terindikasi Hilangkan Pendapatan Pajak, Jumlahnya Ada yang Capai Rp 640 Juta
Restoran Kaizen di Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara)

Pertama ke restoran Kaizen. Saat ke restoran itu, sayangnya wartawan ini tidak mendapat konfirmasi. Karena pihak manajemen masih tidak ada di lokasi.

Cocari pun demikian. Pihak manajemen Cocari sedang berada di luar kota.

Lima Restoran di Kota Malang Terindikasi Hilangkan Pendapatan Pajak, Jumlahnya Ada yang Capai Rp 640 Juta
Restoran Cocari di Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara)oca

Sementara untuk Ocean Garden media ini mendapat konfirmasi. Ocean Garden berkenan untuk buka suara atas temuan itu.

General Manager Ocean Garden Wuri Widyowati Widodo mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Bapenda Kota Malang untuk membayar sanksi berupa denda itu.

“Kalau pembayaran kami sudah minta keringanan dengan diangsur. Cuma kalau nominal kami tetap bernegosiasi. Kami sebagai WP memiliki hak untuk mengajukan keringanan,” jelasnya dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp.

Lima Restoran di Kota Malang Terindikasi Hilangkan Pendapatan Pajak, Jumlahnya Ada yang Capai Rp 640 Juta
Restoran Ocean Garden di Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara)

Dia pun membenarkan bahwa memang ada dua mesin kasir digunakan. Dia beralasan penggunaan dua mesin kasir ini karena kebutuhan saat ramai pengunjung. Alhasul dia musti menggunakan dua mesin kasir.

“Ketika pas ramai, dua komputer itu terpakai semua. Nah pada waktu itu untuk antisipasi bulan puasa. Biasanya kan bulan puasa ramai. Kalau tidak puasa ya kita pakai satu,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, Ocean Garden akan berkomitmen melunasi denda itu.

“Cuma kita minta tempo aja, kita ngumpulin uang dulu. Ini kan sekarang momennya lagi sepi. Harapan kami ada potongan 50 persen,” jelasnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com