Kabupaten Malang, Blok-a.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah sebut lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kosong alias tidak ada yang mengisi.
Kosongnya JPTP tersebut dinilai menghambat kinerja suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Malang. Sebab kedudukan Plt sendiri tidak dapat memutuskan penggunaan anggaran yang ada di bagian tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses untuk mengisi 5 JPTP yang kosong itu.
Kekinian Nurman melakukan penyusunan surat untuk dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dengan demikian, dalam waktu dekat kelima JPTP yang kosong akan segera terisi.
“Iya, secepatnya akan kita isi, masih dalam proses penyusunan surat untuk diajukan ke KASN,” ujar Nurman saat ditemui Blok-a.com belum lama ini.
Terkait dengan proses pengisiannya, lanjut Nurman, tetap pada kewenangan penuh Bupati Malang sebagai pimpinan.
Sedangkan, sebagai Ketua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), ia mengatakan hanya perlu menyajikan skenario apakah seleksi melalui pola open bidding (lelang) ataukah dengan mutasi.
“Dan itu harus ada pengajuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kami masih menunggu petunjuk dari KASN juga,” jelasnya.
Dibeberkan Nurman, kelima JPTP tersebut yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
“Serta Inspektorat karena saya menjadi Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) dan terakhir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ptu/bob)