Kota Malang, blok-a.com – Tahun sudah berganti ke 2024. Saatnya menata kembali rencana dan resolusi ke depan. Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri terkait hari libur nasional 2024 dan cuti bersama.
Di tahun 2024 total akan ada 27 tanggal merah libur nasional dan cuti bersama. Hal tersebut tertera dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Dengan rincian, hari libur nasional 2024 sebanyak 17 hari, dan cuti bersama 10 hari.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya,” kata Muhadjir dalam laman kemenag.go.id.
Berikut daftar lengkap tanggal merah di tahun 2024, sesuai SKB 3 Menteri:
1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari (Kamis): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret (Minggu): Paskah
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 H
1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 H
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 H
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu): Hari Natal
Daftar Cuti Bersama 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama Lebaran akan tersedia selama 4 hari lamanya. Berikut daftar cuti bersama 2024:
9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa, Jumat, Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal
(lio)