KPK Sukses Pertahankan Predikat WTP dalam Kelola Keuangan Negara

penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan KPK 2022’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan KPK 2022’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Jakarta, blok-a.com- Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) 2022.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, menyerahkan predikat itu secara langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Acara dikemas dalam ‘Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan KPK 2022’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Nyoman Adhi menegaskan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja KPK TA 2022, tidak menemukan hal yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Laporan keuangan KPK sampai 31 Desember 2022 telah disajikan wajar dalam semua hal material, realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“BPK perlu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua KPK dan jajaran dalam mempertahankan predikat. Karena itu prestasi yang harus dan terus perlu dipertahankan,” kata Nyoman.

Dengan capaian ini, BPK minta KPK tetap konsisten mendorong dan memotivasi perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“KPK harus bisa mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif supaya pertumbuhan ekonomi semakin meningkat,” ujarnya.

Hadir dalam pemberian predikat itu, Ketua KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan para pejabat struktural KPK, ada pula auditor utama Keuangan Negara I BPK Novy GA Pelenkahu, jajaran Tim Pemeriksa Laporan Keuangan KPK TA 2022.

Firli Bahuri di acara itu mengatakan predikat ini wujud komitmen KPK mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Butuh rencana strategis sehingga dapat memiliki akuntabilitas yang terukur dan efisien,” tegasnya.

Hal penting yang harus dipetik dari sini, bahwa KPO bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum.

Pada 2022, realisasi Anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK mencapai Rp Rp439,76 Miliar atau 306% dari estimasi pendapatan sebesar Rp141,73 Miliar.

Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1,264 triliun atau mencapai 96,98% dari anggaran belanja sebesar Rp1,303 triliun.

Sitaan Korupsi

Sementara itu, pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap memberikan kontribusi terbesar bagi pencapaian realisasi PNBP yaitu berjumlah Rp248,01 Miliar atau meningkat 83,2% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Kemudian, total PNBP selama semester 1 pada 2023 sudah mencapai Rp114,25 miliar dari target tahun ini sebesar Rp141,5 miliar atau sudah mencapai 80,8% dari target setahun.

Melalui capaian predikat WTP ini, KPK bertekad dapat menjaga tren peningkatan PNBP, dimana pada 2020 mencapai Rp125,3 miliar, dan pada 2021 sebesar Rp246,3 miliar.

Firli, melanjutkan KPK akan selalu menutup celah kekurangan dengan cara perbaikan atas semua temuan yang sudah disampaikan BPK, serta menindaklanjuti atas rekomendasi yang diberikan agar sesuai ketentuan yang akan terus dilaporkan atas tindak lanjut dan realisasinya.

“Ini adalah prestasi yang pantas mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Dan ini kerja keras dari seluruh Insan KPK mengelola keuangan negara,” pungkas Firli.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?