Korban Pelecehan RS Persada Hospital Malang Dilaporkan Balik, QAR Siap Dipanggil Polisi

Rumah Sakit Persada Hospital Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rumah Sakit Persada Hospital Malang.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital, Kota Malang, terus bergulir panas. Setelah dokter AY resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, kini giliran korban pelecehan berinisial QAR yang dipanggil oleh Polresta Malang Kota atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh dokter tersebut.

Panggilan pemeriksaan terhadap QAR tertuang dalam surat bernomor B/1477/VI/RES.1.24/2025/Satreskrim, dengan perihal permintaan keterangan dari pihak kepolisian.

QAR membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik pada pertengahan Juni mendatang.

“Saya akan menghadapi panggilan polisi pada tanggal 18 Juni 2025 atas laporan dr AY kepada saya,” tulis QAR dalam unggahan Instagram, Rabu (11/6/2025).

Hal itu turut dikonfirmasi oleh kuasa hukum QAR, Satria Marwan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kliennya dijadwalkan awalnya pada Rabu (11/6), namun pihaknya mengajukan penundaan karena alasan teknis.

“Harusnya (pemeriksaan QAR) hari ini. Tapi kami minta kebijakan penyidik untuk dijadwalkan ulang minggu depan karena yang bersangkutan masih berada di Bandung,” ujar Satria saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Satria menambahkan, permintaan penundaan dilakukan karena surat pemanggilan baru diterima pada Selasa (10/6). Ia memastikan QAR akan memenuhi panggilan pada tanggal 18 Juni 2025 mendatang.

Sebelumnya, dokter AY melaporkan balik QAR ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik, usai unggahan viral akun Instagram @qorryauliarachmah yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual dalam proses pemeriksaan medis. Postingan tersebut diunggah pada 18 April 2025 dan menuai sorotan luas di media sosial.

Dokter AY melaporkan QAR sebelum ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengklaim telah dirugikan secara reputasi oleh unggahan tersebut dan menempuh jalur hukum sebagai bentuk pembelaan diri. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com