Magetan, blok-a.com – Polemik proyek saluran irigasi di Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, terus menuai sorotan. Setelah Camat Sukomoro memberikan penjelasan, kini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto, turut angkat bicara.
Eko menegaskan bahwa saluran irigasi yang ambrol bukan berasal dari proyek tahun anggaran 2022, melainkan dari pembangunan tahun 2017 dengan anggaran Rp66 juta. Menurutnya, proyek 2022 tidak mengalami kerusakan fisik, melainkan hanya papan nama proyek yang diduga dirusak orang tidak dikenal (OTK).
“Iya, ini tadi tak tanya kadesnya. Sesuai penjelasan kades, yang ambrol itu akibat longsor karena aliran air, pembangunan 2017 dengan anggaran Rp66 juta. Sedangkan yang 2022 yang dirusak orang tidak dikenal adalah papan nama proyek,” kata Eko, Jumat (3/10/2025).
Terkait keterbukaan informasi publik, Eko menyebut pihaknya telah berupaya bersama sejumlah instansi.
“Kalau keterkaitan KIP sudah beberapa kali, yang terakhir digandeng Kominfo dan forum rumah kita,” ujarnya.
Meski sudah ada penjelasan, masyarakat masih menunggu langkah resmi pemerintah terkait permasalahan ini. Hingga kini belum ada kepastian apakah kasus tersebut akan dilaporkan kepada pihak berwenang maupun siapa yang akan bertanggung jawab atas penggantian plakat proyek.
Hingga saat ini, pihak Pemdes, Kecamatan, maupun Dinas PMD Magetan belum memberikan jawaban tegas terkait permasalahan ini, terutama soal transparansi publik.(nan/lio)











Balas
Lihat komentar