Kota Malang, blok-a.com – Ratusan mahasiswa Institut Pertanin Bogor (IPB) terjerat pinjaman online atau pinjol hingga jutaan rupiah, Selasa (15/11/2022).
Modus dari penipuan investasi online ini adalah para korban atau mahasiswa IPB ini diajak bekerjasama oleh pelaku penipuan. Mereka memberikan penawaran sebuah proyek dengan imbalan 10% dari penjualan.
Alasan mahasiswa IPB mau menerima tawaran tersebut adalah berawal dari kepanitiaan. Mereka membutuhkan dana untuk membuat suatu acara.
Lebih lanjut Ketua Departemen Ekonomi Kreatif BEM IPB, Dyaz mengatakan bahwa dana dari kampus sangat minim dan mereka kesulitan untuk mencari sponsor atau mitra kerjasama untuk membiayai acara mereka.
Awalnya tersangka menyebarkan modusnya kepada para mahasiswa IPB dan melunasi janjinya. Hal tersebut menyebabkan para mahasiswa yang merasa tidak ditipu oleh pelaku, menyebarkan berita itu kepada teman-temannya.
Namun, setelah banyak yang mendaftar dan menghabiskan limit mereka untuk melakukan pinjaman online, sang pelaku mulai tidak memenuhi janji manisnya.
Caesarriko, salah satu mahasiswa IPB, mengatakan detail dari aksi pelaku penipuan tersebut yaitu dengan mendaftarkan akun mereka ke aplikasi pinjaman online.
“Jadi awalnya kepanitiaan di Hima sama BEM itu kan biasanya danusan kalau bikin acara, tapi kemarin ditawarin proyek sama beberapa aplikasi pinjol ini. Awalnya itu disuruh bikin akun,” tuturnya saat diwawancarai oleh wartawan blok-a.com, Selasa (15/11/2022).
Setelah korban mendaftarkan akun, mereka diminta untuk menghabiskan limit dari pinjaman online mereka untuk membeli suatu barang di tiga toko yang sudah ditentukan oleh pelaku.
Pelaku menjanjikan bahwa uang dari limit pinjaman online yang dihabiskan oleh para korban ini akan dijadikan untuk modal usaha si pelaku. Keuntungan dari pembelian yang dilakukan oleh korban ini nantinya akan dibagi menjadi 90% untuk pelaku, 10% untuk korban.
“Nah jadi mereka itu disuruh buat ngabisin limit pinjol buat beli satu barang yang udah ditentuin sama pelakunya itu,” ujar Caesar.
“Jadi misal limit 5 juta itu dihabisin buat beli masker. Setelah beli masker, mereka disuruh konfirmasi gitu ke pelaku. Habis itu, mereka dijanjiin buat ngga usah bayar tagihannya, yaudah tugas si mahasiswa ini cuman daftar akun pinjol sama ngabisin limit buat beli barang yang udah ditentuin,” jelas Caesar.
Aurelia Habis (20), mahasiswa Fakultas Pertanian IPB mengaku terjerat pinjaman online hingga Rp 6 juta. Dia mulai terjerat penipuan tersebut saat terlibat dalam sebuah proyek usaha dengan kakak tingkatnya di kampus. Dia diajak bergabung dengan grup usaha penjualan online, dengan cara melakukan order fiktif dan investasi usaha.
Dari usaha ini, Aurel dijanjikan keuntungan per bulan 10 persen dari nilai investasi sejak Agustus lalu. Namun, setelah sempat menuai keuntungan, justru usaha mereka mentok.
“Iya, ini sempat dikejar kejar debt collector. Sempat ke rumah malahan,” ungkap Aurel.
Kondisi lebih parah dialami Sylvia Nur Aini, mahasiswi Fakultas Peternakan IPB. Ia terjerat pinjol atau pinjaman online hingga Rp 13 juta.
Sebagian korban sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Markas Polresta Bogor Kota. Sebagian korban lainnya tidak melapor dengan alasan takut disalahkan oleh orang tua mereka.










Balas