Kota Malang, blok-a.com – Kejaksaan Negeri Kota Malang mengecek pembangunan revitalisasi Alun-alun Tugu Malang, Selasa (8/8/2023).
Pengecekan itu dilakukan untuk melihat kondisi pembangunan revitalisasi apakah ada yang tidak sesuai dengan rencana atau tidak.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, hasil pengecekan itu adalah telah sesuai rencana.
Bahkan pengecekan di beberapa material terlihat lebih tebal dari rencana.
“Contohnya kayak batu alam tadi seharusnya 3 centimeter malah ada yang lebih tebal 4 centimeter ada atau 4,2 centimeter ada,” kata Eko, Selasa (8/8/2023).
Eko juga menjelaskan, progress pembangunan dari Alun-alun Tugu Malang ini melampui target. Kejaksaan menilai pembangunan Alun-alun Tugu Malang itu bagus. Angkanya melebihi 1,717 persen dari target mingguan Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Jadi cukup bagus,” jelasnya.
Dia menjelaskan, masyarakat ingin pembangunan revitalisasi Alun-alun Tugu Malang ini segerai selesai.
“Karena kan ini tempat ikon di Kota Malang, jadi masyarakat ini ingin segera menikmati,” tuturnya.
Targetnya sendiri revitalisasi Alun-alun Tugu Malang itu rampung pada Oktober 2023 mendatang atau 67 hari lagi.
“Tapi jangan terkecoh dengan waktu yang masih lama. Karena kalau bisa cepet, cepet rampungkan saja,” tuturnya.
Pengecekan ini rutin dilakukan karena Kejaksaan Negeri Kota Malang telah meneken kontrak kerjasama dengan Pemkot Malang berupa pengamanan pembangunan strategis.
Ada 20 pembangunan di Kota Malang yang termasuk dalam program tersebut salah satunya Alun-alun Tugu Malang.
Tujuan dari pengamanan pembangunan strategis itu adalah untuk pencegahan pemberantasan korupsi. (bob)