Kecipratan DBHCHT Kota Malang, Titik Suryati Dapat Kesempatan Buka Bisnis Kuliner

tatik usaha
Titik Suryati buruh pabrik rokok Asia/ buruh pabrik rokok di Kota Malang mendapatkan bantuan berupa alat peluang usaha.(Blok-a.com / Putu Ayu Prayama S)

Kota Malang, blok-a.com – Bahagia tak terhingga dirasakan Titik Suryati. Buruh pabrik rokok Kota Malang ini mendapatkan alat peluang usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Sabtu (10/12/2022).

Sebagai buruh pabrik rokok, Titik Suryati merasa kurang memiliki waktu untuk mengembangkan keterampilannya. Terlebih faktor ekonomi juga menjadi salah satu faktor penghambat dirinya untuk bisa belajar lebih.

Ibu tiga anak ini merasa penghasilannya pas pasan bahkan bisa dikatakan kurang. Namun, tak bisa dipungkiri lagi ia lebih memilih bekerja dengan gaji kecil dari pada harus menganggur karena faktor ekonomi.

“Gajinya satu minggu Rp 200 ribu, gak cukup sebenernya apalagi kerja saya sampai Jam 10, capek tapi mau gimana lagi dari pada nganggur,” tutur wanita asal Bandulan Baru ini pada blok-a.com.

Ketika mendapat kabar bahwa dirinya kecipratan bantuan DBHCHT berupa alat bisnis, Titik tak henti mengucap syukur. Terlebih, Diskopindag akan memberikan pendamingan serta pelatihan untuknya secara cuma-cuma.

“Saya sangat senang karena saya ini kurang mampu, gajinya sedikit. Kalau diberikan keterampilan ya senang apalagi gratis gini karena kalau bayar saya gak mampu,” imbuhnya.

Titik yang mendapat bantuan oven mengaku akan membuka usaha kue bersama menantunya.

“Anak saya sudah berkeluarga semua, menantu saya bisa bikin kue jadi insyaallah nanti akan buka pesenan kue kecil-kecilan di rumah sambil belajar,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Makhfudz mengapresiasi kegiatan Diskopindag Kota Malang sebagai bentuk pemberdayaan buruh pabrik rokok di Kota Malang melalui DBHCHT.

“Ini merupakan langkah maju, karena DBHCHT dulu gak bisa diserap tapi kali ini bisa diserap dalam bentuk bantuan peralatan kepada karyawan pabrik rokok,” terang Makhfudz pada Sabtu (10/12/2022).

“Artinya Diskopindag sebagai dinas pengampu seiring sejalan dengan pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur ekonomi mikro yaitu dengan menbagikan bantuan alat untu karyawan pabrik rokok,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pimpinan Fraksi Damai Sejahtera ini menyebut hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk membangun infrastruktur ekonomi mikro kepada pelaku UMKM.

Mahfudz juga menyampaikan, beberapa Kepala Dinas, Perwakilan DPRD Inspektorat dan pihak Kepolisian turut hadir untuk menyaksikan bahwa alat-alat yang telah diberikan tidak boleh diperjualbelikan.

“Kami hadir untuk menyaksikan, bahwa alah alat yang sudah diberikan kepada buruh rokok tidak boleh di perjual belikan. Agar alat tersebut dimanfaatkan dalam rangka menambah penghasilan agar mereka lebih sejahtera,” pungkasnya.(ptu/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com