Kecelakaan Adu Banteng di Tajinan: Pengendara Sepeda Motor Patah Tulang

Identitas 6 Orang Tewas dan 2 Luka Diseruduk KA Dhoho di Jombang
Ilustrasi kecelakaan (U-Report)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kecelakaan adu banteng terjadi di Jalan Raya Tambakrejo Desa Tambaksari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Akibat dari kecelakaan di Tajinan itu satu korban luka harus dirawat di RS Ben Mari Pakisaji.

Kecelakaan itu terjadi pukul 10.15 dan baru dilaporkan ke Unit Gakkum Lakalantas Polres Malang pukul 13.00 Kamis (14/9/2023) siang.

Kecelakan ini melibatkan mobil angkutan umum dan juga sepeda motor Honda Beat. Pengendara sepeda motor Honda Beat itu adalah korban luka akibat kecelakaan itu.

“Identitas pengendara motor Honda Beat itu bernama Ardhian Syah Roufin Afandi (26) warga Dusun Blimbing Desa Tempursari Kabupaten Lumajang,” ujar Kanit Gakkum Lakalantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna.

Kecelakaan itu bermula saat angkutan umum yang dikemudikan Theo Sius Lagam (41) asal NTT melaju dari arah Bululawang menuju Gadang atau Timur ke Barat. Dia melaju dengan kecepatan sedang. Namun tiba-tiba oleng ke kanan.

“Namun sesampai di lokasi tiba-tiba stir borem mikrolet yang dikemudikan Theo putus. Sehingga lepas kendali oleng ke kanan,” tuturnya.

Nahasnya, saat oleng ke kenan, melaju Honda Beat yang dikendarai korban.

Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun terjadi. Tabrakan itu cukup keras hingga memunculkan suara akibat benturan kedua kendaraan.

Karena kerasnya, sepeda motor korban sampai terpental masuk ke bawah neon boks toko warga dekitar.

“Karena jarak sudah dekat pengemudi angkutan umum tidak dapat menguasai setir dan rem sehingga terjadi tabrak depan,” kata dia.

Korban pun akibat kecelakaan itu mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. Dia kini harus menjalani perawatan.

“Petugas piket Unit Gakkum Lakalantas Polres Malang mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua kendaran untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?