Mojokerto, blok-a.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto menindaklanjuti keberadaan tumpukan material proyek di ruas Jalan Raya Pacing–Pacet, tepatnya di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, yang diduga menjadi penyebab serangkaian kecelakaan lalu lintas, termasuk satu kejadian fatal yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan, pihaknya telah memulai proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak pelaksana proyek untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran maupun kelalaian.
“Kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap ketua pelaksana proyek. Selanjutnya, kami juga akan meminta keterangan dari penanggung jawab pekerjaan. Saat ini masih kami dalami apakah terdapat pelanggaran atau kelalaian terkait penempatan material di badan jalan,” ujar AKP Yogie Pratama, Sabtu (14/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan AKP Yogie usai menghadiri kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet.
Kasus ini mencuat setelah proyek preservasi ruas Jalan Pacing-Pacet menuai keluhan warga. Tumpukan material batu proyek diketahui diletakkan di badan jalan tanpa pengamanan dan rambu peringatan yang memadai, terutama saat malam hari ketika kondisi penerangan minim.
Pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kecelakaan maut terjadi di lokasi tersebut. Korban diketahui bernama Agustin Setyarini (23), warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko. Saat itu, korban melaju seorang diri dari arah Bangsal menuju Dlanggu dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi S 2756 NCJ.
Sesampainya di lokasi proyek di Desa Pohkecik, korban diduga tidak menyadari adanya tumpukan material batu di jalur lalu lintas. Sepeda motor yang dikendarainya sempat menabrak penanda darurat yang dipasang warga, sebelum akhirnya menghantam material batu dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan warga setempat, kecelakaan di titik tersebut bukan kali pertama terjadi. Dalam satu hari, warga mencatat sedikitnya enam kecelakaan sepeda motor akibat pengendara tidak melihat tumpukan material di badan jalan.
Seorang warga Desa Pohkecik, Linda, mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang gelap dan minim rambu membuat pengendara kerap tidak menyadari adanya material proyek.
“Penerangannya minim, materialnya berada di jalur kendaraan. Banyak pengendara tidak tahu kalau ada batu di situ,” ujarnya.
Ia menambahkan, kecelakaan serupa juga terjadi pada hari-hari sebelumnya. Pada Sabtu (7/2/2026) tercatat satu kejadian, sementara Minggu (8/2/2026) terjadi dua kecelakaan di lokasi yang sama. Warga bahkan sempat memasang penanda darurat berupa kursi agar material terlihat, namun tetap tertabrak pengendara.
Usai kecelakaan maut tersebut, petugas kepolisian bersama relawan mengevakuasi korban ke RS Sumberglagah. Penanganan kecelakaan tunggal ini kini ditangani Satlantas Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, proyek preservasi Jalan Pacing–Pacet merupakan pekerjaan milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai kontrak sekitar Rp19,59 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Liman Jaya Trans Mix dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Satlantas Polres Mojokerto menegaskan akan mendalami tanggung jawab pihak-pihak terkait, khususnya menyangkut penerapan standar keselamatan lalu lintas di area proyek. Kepolisian juga mengimbau pelaksana proyek agar mematuhi ketentuan keselamatan dan memasang rambu serta pengaman yang memadai demi mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.(sya/bob)










Balas
Lihat komentar