Kasus Bima TikToker Lampung Dihentikan, Polisi: Bukan Tindak Pidana

Awbimax
TikToker Awbimax

blok-a.com – Polda Lampung resmi menghentikan penanganan laporan kasus TikToker Awbimax atau Bima Yudo Saputro oleh Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian.

Polda Lampung menyatakan tidak ada unsur pidana dalam video kritikan Bima atas pemerintah Lampung yang viral tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari enam orang saksi, yang terdiri dari tiga saksi masyarakat serta tiga saksi ahli, yakni seorang ahli bahasa, dan dua orang ahli pidana untuk menyelidiki video Bima.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Berikan Dukungan Untuk Bima Usai Keluarganya Diintervensi

“Atas alat bukti yang kami dapatkan dan keterangan klarifikasi tersebut, kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana. Sehingga atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya dengan alasan, bahwasanya perkara itu bukan sebuah perbuatan tindak pidana,” tegas Pandra, Selasa (18/4/2023), melansir detikSumut.

Pandra juga menegaskan bahwa dihentikannya kasus ini bukan dikarenakan adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kami pastikan bahwasanya penyelidikan atau penanganan perkara ini telah dilakukan bertransparan dan berkeadilan. Kami menyimpulkan bahwa ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan, dikarenakan alat bukti yang kami dapat bahwasanya perbuatan terlapor bukan tindak pidana,” ujar Pandra.

Terkait kata “Dajjal” yang dipersoalkan pelapor, Pandra menjelaskan hal itu merupakan materi penyelidikan dan tidak bisa dipaparkan.

“Ini merupakan materi penyelidikan kita, dan mohon maaf tidak bisa disampaikan. Tapi dari ahli telah menyimpulkan, perkara ini bukan perbuatan tindak pidana sehingga, atas keterangan tersebut dan alat bukti yang ada perkara ini kami hentikan penyelidikannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Bima Yudho viral usai dirinya mengunggah video tentang alasan mengapa provinsi Lampung tidak maju-maju dalam akun TikToknya @awbimaxreborn.

Dalam video tersebut, Bima menjelaskan secara detail bagaimana tanah kelahirannya itu memiliki banyak masalah.

Selain itu, Bima juga menjelaskan poin-poin yang menurutnya menjadi penyebab provinsi Lampung tak maju-maju.

Beberapa poin permasalahan tersebut diantaranya, jalan rusak, Banyak Pembangunan yang Mangkrak, sistem pendidikan lemah, sektor pertanian tak stabil, dan maraknya korupsi.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus TikToker Awbimax yang Dilaporkan Usai Kritik Pemerintah Lampung

Pasca viral, seorang Advokat, Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Polda Lampung karena menilai semua yang diungkapkan Bima telah memperburuk dan menyudutkan citra Provinsi Lampung.

Ansori mengatakan pengaduan itu dilakukan karena dirinya merasa keberatan atas video tersebut di mana ada penyebutan kata “Dajjal”.

Menurut Ansori, ia yang juga berasal dari Lampung menyebut video dari Bima menyinggung soal pendidikan buruk, korupsi marak dan infrastruktur buruk tidak berdasar dan tanpa riset.

Pasca mengkritik kondisi Provinsi Lampung di media sosial, Bima Yudho menyebut jika ayahnya dipanggil oleh Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Bima mengatakan jika ayahnya juga disebut oleh Bupati Lampung Timur salah mendidik anak hingga mendapatkan intervensi untuk berhenti mengkritik tentang Lampung.

Masalah yang menimpa Bima itu langsung mendapat perhatian dari warganet. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut mendukung pria yang menjalani study di Australia itu.(lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?