Kasus Anak Terlantar di Kota Malang Meningkat

Ikon Kota Malang, Alun-Alun Tugu. (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat kasus anak terlantar di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025. Hingga September, sudah ada sekitar 25–30 kasus yang ditangani, sebagian besar berasal dari laporan masyarakat.

Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Rendita Putri, menjelaskan bahwa banyak kasus baru terungkap setelah anak yang ditelantarkan menghadapi kendala administrasi maupun proses hukum.

“Biasanya laporan yang kami terima justru dari pengaduan masyarakat. Kadang baru diketahui saat anak mengurus administrasi kependudukan, atau ketika proses persidangan. Setelah kami asesmen, ternyata anak tersebut ditelantarkan, bukan anak kandung, atau memang dilepas tanggung jawabnya oleh orang tua,” terang Rendita.

Menurutnya, proses intervensi dalam kasus penelantaran anak tidak bisa singkat karena menyangkut aspek hukum dan hak asuh. Bahkan, ada kasus lama yang berlanjut hingga tahun berikutnya.

“Sepanjang 2025, ada sekitar 25–30 kasus yang masuk. Data ini gabungan dengan kasus tahun sebelumnya, karena penanganan panjang dan kadang masalahnya muncul kembali,” jelasnya.

Rendita menyebut ada beberapa anak yang sebenarnya masih memiliki orang tua, namun faktanya orang tua kandung sudah melepaskan tanggung jawab sepenuhnya. Untuk kondisi ini, mekanisme hukum tetap ditempuh melalui pencabutan hak asuh atau penetapan perwalian oleh Pengadilan Agama.

“Berkas yang diproses berupa penetapan perwalian dari Pengadilan Agama. Anak-anak yang tidak memiliki administrasi kependudukan juga diarahkan ke Dukcapil. Ada yang bisa langsung dicetak NIK-nya, ada juga yang harus melalui mekanisme DAP Kepolisian jika asal-usul orang tua sama sekali tidak diketahui,” imbuhnya.

Dengan kondisi ini, Dinsos Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengasuhan dan perlindungan anak. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com