Kalau Aktivis Melanggar Hukum, Cipayung Plus Malang: Monggo Ditindak

Perwakilan Cipayung Plus dari KAMMI Malang, Muhammad Ariz Pratama seusai audiensi bersama DPRD Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Perwakilan Cipayung Plus dari KAMMI Malang, Muhammad Ariz Pratama seusai audiensi bersama DPRD Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Forum Cipayung Plus yang diikuti sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) di Malang angkat bicara soal penangkapan sejumlah aktivis oleh pihak kepolisian terkait aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia.

Diketahui, beberapa aktivis ditangkap karena diduga melakukan penghasutan hingga memicu aksi anarkis. Salah satunya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Perwakilan Cipayung Plus dari KAMMI Malang, Muhammad Ariz Pratama, menegaskan pihaknya mendukung langkah hukum bila memang terbukti ada pelanggaran dalam aksi demonstrasi.

“Kalau memang aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, terutama kader-kader Cipayung Plus, bersalah, maka monggo ditindak secara hukum yang berjalan,” ujar Ariz, Kamis (4/9/2025).

Namun, ia menegaskan Cipayung Plus juga siap mengawal apabila penangkapan aktivis dinilai tidak berdasar atau tidak terbukti bersalah.

“Kalau semisal kawan-kawan (aktivis/demonstran) tidak terbukti (bersalah), maka mari kita kawal,” tegasnya.

Sebagai informasi, Cipayung Plus yang terdiri dari tujuh organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) baru saja menemui perwakilan DPRD Kota Malang untuk mendiskusikan sembilan plus satu tuntutan. Tuntutan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, untuk dibahas lebih lanjut dan dievaluasi.  (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com