Banyuwangi blok-a.com – Kepala Desa Tegalharjo Pergantian Antar Waktu (PAW) terpilih, Andrik Tri Waluyo akan langsung tancap gas membangun desa, yang sempat terhenti karena ditinggalkan Kades Tegalharjo, Mursyid karena tersangkut masalah hukum.
Andrik Tri Waluyo dengan tegas mengatakan, setelah dirinya dilantik, akan langsung bekerja melanjutkan pembangunan desa yang sempat terhenti.
“Pembangunan desa tidak bisa terlaksana dengan baik kalau saya bekerja sendiri, jelas butuh dukungan semua pihak,” kata Andre sapaan akrab Andrik Tri Waluyo dihadapan Muspika Glenmore, Kamis (26/5/2022), bertempat di rumah Andre.
“Setelah saya dilantik, ya langsung tancap gas,” imbuhnya.

Sementara Camat Glenmore, Gatot Suyono mengatakan semoga pelantikan Kades PAW ini segera dilaksanakan.
“Saya mohon, setelah dilantik, Kades terpilih bisa langsung kerja, menuntaskan pembangunan desa Tegalharjo,” kata Gatot.
Sekedar informasi, Rabu (25/5/2022) desa Tegalharjo menggelar Pilkades PAW yang diikuti 3 kontestan. Nomor Undian 1Afifat, Nomor 2 Andrik Tri Waluyo, dan Nomor 3 Sholeh Ibrahim, dengan jumlah pemilih sebanyak 300 pemilih.
“Pemungutan suara dilakukan di kantor desa, nomor undian 2 Andrik Tri Waluyo mendapatkan 249 suara, Afifah 42 suara, Sholeh Ibrahim mendapat 7 suara, sedangkan yang tidak hadir 2 orang,” kata ketua panitia Pilkades Tegalharjo PAW, Fadilah, Rabu (25/5/2022)
Setelah Pilkades PAW ini selesai, dan seluruh berita acara di tandatangani oleh saksi-saksi, pihaknya akan mengirimkan ke Camat Glenmore, untuk pengajuan pelantikan Kades PAW Tegalharjo ini.
“Masyarakat menginginkan, agar Kades PAW ini segera dilantik, dan pembangunan di desa Tegalharjo bisa dilaksanakan,” tandasnya. (Kuryanto)










Balas
Lihat komentar