Kades dan Kartar Cibutun Ancam Somasi Pandawara Imbas Sebut Pantai Loji Kotor

Tangkapan layar video Pandawara Group

Blok-a.com – Kepala Desa Cibutun, Sukabumi mengancam akan melayangkan somasi kepada kelompok pemuda Pandawara Group usai menyebut Pesisir Loji sebagai pantai terkotor nomor empat di Indonesia.

Seperti diketahui, Pandawara Group baru-baru ini berencana mengajak masyarakat, khususnya warga Sukabumi untuk bersama-sama membersihkan kawasan Pantai Cibutun di pesisir Loji.

Ajakan tersebut diunggah Pandawara di beberapa akun media sosialnya. Dalam video yang diunggah, Pandawara menyebut Pesisir Loji sebagai pantai terkotor nomor empat di Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, mereka pun mengajak seluruh elemen masyarakat ikut membersihkan pesisir pantai selama dua hari, tepatnya pada tanggal 6-7 Oktober 2023.

Namun, ajakan ini justru mendapat sorotan dari pihak karang taruna dan perangkat desa setempat. Kepala Desa (Kades) Sangrawayang, Muhtar mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih sampah di wilayahnya.

Penolakan tersebut dikarenakan Pandawara tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan perangkat desa. Selain itu, Muhtar juga merasa bahwa pihaknya tak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut.

“Kalau dari saya, kalau transaparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarhkan di desa itu, saya enggak mengizinkan saya mah,” kata Muhtar.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Simpenan Deris Alfauzi mengaku tak mempermasalahkan rencana pembersihan pantai di wilayahnya.

Akan tetapi, Deris menyayangkan dengan tindakan Pandawara Group yang memviralkan dan menjulukinya sebagai pantai terkotor nomor empat di Indonesia. Hal tersebut dikhawatirkan membuat nama baik desa Sangrawayang tercemar.

“Kami sangat menyayangkan, tidak ada komunikasi terlebih dulu terkait klaim Pantai Cibutun itu terkotor ke-4 Indonesia. Kami mempertanyakan klaim itu berdasarkan bukti-bukti, hasil observasi, dan penelitian atau tidak,” kata Deris Alfauzi.

Atas permasalahan ini, Deris mengaku telah bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan ormas lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.

Pihaknya juga meminta Pandawara Group untuk melakukan klarifikasi atas video yang telah diunggah dalam waktu 2×24 jam. Jika tak mengindahkan permintaannya, maka Deris akan melayangkan somasi kepada mereka.

“Kita akan membuat somasi terkait video viral tersebut dan dalam 2×24 jam kalau tidak ada kejelasan, maka kita akan kita laporkan, karena itu membuat konten tanpa konfirmasi dan tidak tahu fakta sebenarnya,” tegasnya.

(hen)