Juragan 99 Diminta Setop Produksi dan Penjualan MS Glow, Nasib Customer Bagaimana?

Blok-A.com – Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya memerintahkan produksi dan penjualan produk MS Glow di seluruh Indonesia dihentikan. Juragan 99 selaku pemilik MS Glow kalah dalam gugatan merek dagang dari PS Glow, milik Putra Siregar.

Hal tersebut merupakan bagian dari putusan PN Niaga Surabaya yang mengabulkan gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PS Glow) terhadap penggunaan merek dagang MS Glow.

Gugatan tersebut lantaran, Juragan 99 dan tergugat lainnya secara tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang ‘MS Glow’ yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang PS Glow dan merek dagang Pstore Glow.

Dikutip dari SIPP PN Surabaya, gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu telah diputus pada Rabu (12/7/22) ini dengan hasil putusan dikabulkan sebagian.

Tergugat dalam sengketa ini ialah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.

“Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI secara tanggung renteng penghentian produksi, perdagangan serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS Glow yang telah beredar pada wilayah hukum Negara Republik Indonesia,” tulis putusan tersebut.

Lantas pasca insiden ini, bagaimana nasib customer yang candu terhadap produk MS Glow?

Pada dasarnya produk MS Glow sudah mendapatkan izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sehingga aman untuk digunakan. Produk skincare yang sudah BPOM tidak akan menimbulkan ketergantungan. Namun, tentunya menjadi wajar apabila usai berhenti dari produk kosmetik kulit wajah akan kembali menjadi kusam.

Kendati begitu, tentunya customer MS Glow tidak bisa menghentikan penggunaan kosmetika tersebut secara spontan. Hal ini menyebabkan efek samping yang signifikan misalnya pada gangguan barrier kulit, proteksi wajah, dan lainnya.

Customer harus mengurangi penggunaan MS Glow secara bertahap. Sambil lalu merawat kulit wajah dengan baik seperti rajin mencuci muka, menggunakan pelembab dan menggunakan sunscreen.

Peralihan customer MS Glow ke produk skincare lainnya juga harus digunakan secara bertahap untuk proses adaptasi kulit. Sementara itu, juga perlu konsultasi dengan dokter. Proses peralihan skincare ini juga harus tetap memperhatikan respon wajah yang dialami customer. (mg3/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com