Kabupaten Malang, blok-A.com – Data jumlah korban Tragedi Kelam Kanjuruhan mulai ditetapkan. Posko Crisis Center di Kabupaten Malang telah mengunci data korban di peristiwa kelam itu.
Total korban yang telah dikunci itu ialah sebanyak 754 orang atau bertambah dua orang dari data sebelumnya. Rinciannya 132 orang meninggal dunia, 26 mengalami luka berat, dan 596 mengalami luka ringan dan sedang.
Khusus untuk luka ringan dan sedang tersebut, kata Wijanto, ada sedikit perubahan.
“Karena masih ada yang masuk berobat. Rawat inap ada 12 orang, sisanya 610 orang rawat jalan. Sekarang di RSSA 9 orang dan RSUD Kanjuruhan ada 3 orang,” kata Wijanto.
Sementara Kabid Dokkes Polda Jatum, Kombes dr. Erwin Zainul Hakim menjelaskan mayoritas korban di tragedi kelam itu menderita asfiksia atau gangguan pernapasan akibat gas air mata.
“Di fasilitas rumah sakit pemerintah kebanyakan memang muncul gejala asfiksia,” ucap Erwin.
Sementara itu gas air mata sendiri menjadi sorotan selama ini. Sebab, polisi menembakkan gas air mata hingga 11 kali. Padahal penembakkan gas itu dilarang dalam aturan FIFA untuk mengamankan pertandingan.
11 tembakkan gas air mata itu ditembakkan ke tribune selatan sebanyak tujuh kali, sementara di tribune utara sebanyak satu kali dan sisanya di lapangan.
Alasan polisi menembak gas air mata itu untuk mengurai massa.
Namun dalam proses penyidikan telah ditetapkan tiga tersangka dari pihak kepolisian, yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. (bob)










Balas