Kabupaten Malang, blok-a.com – Bupati himbau masyarakat Kabupaten Malang untuk tidak menyalakan petasan maupun melakukan takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka menjelang bulan ramadan.
Bupati Malang, Sanusi dengan tegas melarang adanya pesta petasan maupun takbir keliling saat bulan ramadan. Sebab, hal tersebut dirasa membahayakan bagi keselamatan masyarakat luas.
“Himbauan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri ini tidak perlu ada petasan,” tegas Sanusi, saat melakukan program Subuh Keliling (Suling) di Dusun Tumpakrejo, Kecamatan Wonosari, Minggu (19/03/2023).
Sanusi menegaskan, bagi masyarakat Kabupaten Malang yang menemukan warga berpotensi membuat ataupun meracik petasan dapat melaporkan.
“Bagi masyarakat atau siapa pun melihat di sekitarnya ada yang membawa atau membuat petasan, bisa laporkan ke Kepolisian. Artinya, kita menghindarkan dari hal yang buruk,” ucap Sanusi.
Terkait takbir keliling, Sanusi juga melarang masyarakat yang melakukan takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka atau sejenisnya.
“Warga lebih disarankan untuk menggelar takbiran di masjid/mushola masing-masing di wilayahnya,” tuturnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana meminta warga agar masyarakat tidak bermain petasan, apalagi memproduksi. Jika ditemukan maka akan diberikan sanksi yang tegas.
“Kami tidak ingin di wilayah hukum Polres Malang sampai terjadi peristiwa seperti di wilayah tetangga,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Senin (13/3/2023).
Hal tersebut disampaikan untuk menyikapi dua peristiwa ledakan yang terjadi di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. Dengan demikian, Kapores mengatakan akan menindak tegas dan memproses hukum pembuat petasan.
“Kami sudah terima direktif dari Kapolda Jatim untuk melakukan penelusuran dan pemetaan pada masyarakat yang memproduksi petasan secara ilegal,” tutupnya.
(ptu/bob)