Jangan Cancel Liburan Dulu, Jatim Park Group Tak Wajibkan Wisatawan Bawa Hasil Rapid Test Antibodi 

Jatim Park 1
Jatim Park 1 - Foto : Pungky Ansiska

KOTA BATU – Bagi wisatawan yang akan masuk ke Kota Batu kini diwajibkan menunjukkan surat keterangan non reaktif rapid test antibodi. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor 003/3803/422.011/2020. Kebijakan ini juga membuat sejumlah pelaku wisata merugi pasalnya tidak sedikit calon pengujung yang memilih membatalkan kunjungannya.

Namun ternyata untuk masuk ke tempat-tempat wisata, wisatawan tidak perlu menunjukkan surat keterangan tersebut. Pasalnya dalam SE hanya tertuang kebijakan saat memasuki Kota Wisata Batu yang menggunakan rapid test.

Seperti di wisata Jawa Timur Park Group (JTP) yang tidak mewajibkan wisatawan membawa hasil rapid test. Pihaknya hanya memberlakukan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, menggunakan handsanitizer atau mencuci tangan serta wajib menggunakan masker selama berada di lokasi tersebut.

“Contoh saja di Jatim Park 1 ini tingkat kunjungan sangat turun. Bisa dilihat ini jam-jam berekreasi namun sangat sepi sekali,” ungkap Marketing & PR Jatim Park Grup, Titik S Ariyanto kepada Blok-A, Rabu (30/12).

Terlihat dari pantau Blok-A, parkiran jatim park 1 yang saat libur akhir tahun penuh dengan kendaraan kini terlihat sepi. Hanya ada beberapa mobil terparkir. Bahkan di loket pun terlihat sepi dari pengunjung.

Titik menambahkan, sudah banyak wisatawan yang melakukan reservasi dan memilih berlibur ke Kota Batu saat akhir tahun ini. Namun karena kebijakan tersebut banyak wisatawan yang memilih untuk menunda bahkan membatalkan kunjungan ke Kota Batu khususnya di JTP Group.

“Padahal sebelum ada kebijakan tersebut, tingkat kunjungan sudah mulai membaik. Meskipun masih dalam masa pandemi, tapi kunjungan di satu destinasi saja bisa mencapai 1000 itu sudah sangat bagus sekali,” imbuhnya.

Namun setelah adanya kebijakan tersebut, terlebih saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru) tingkat kunjungan menurun drastis. Dibandingkan sebelum adanya kebijakan sangat berbeda jauh.

“Contoh saja tanggal 25 kemarin itu sudah bisa dirasakan penurunan kunjungan melonjak drastis. Di Jatim Park 1 aja sehari bisa hanya ada 200-300 wisatawan yang berkunjung,” katanya.

Titik juga menegaskan untuk berlibur ke wahana milik JTP Group wisatawan hanya perlu protokol kesehatan dengan baik saja. Tak perlu menunjukkan hasil rapid test apapun.

“Peraturan itu hanya diberlakukan pemerintah di pintu keluar masuk Kota Batu, tidak di tempat-tempat wisata. Di tempat kami tidak perlu membawa surat rapid test,” lanjut Titik.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com