Jalan Rusak Akibat Truk Pasir, Warga Desa di Blitar Ini Tutup Jalur

FOTO : Suasana penutupan jalur pasir di Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. (Foto : blok-a.com/Fajar)
FOTO : Suasana penutupan jalur pasir di Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. (Foto : blok-a.com/Fajar)

 

Blitar, blok-acomJalan desa yang setiap harinya dilalui ratusan truk bermuatan pasir rusak parah atau hancur. Selain hancur, jalan desa sepanjang 2 kilometer itu, juga berdebu, sering terjadi kecelakaan, dan mengakibatkan penyakit ispa.

Karena tidak ada perhatian dan perbaikan jalan dari pihak terkait, ratusan warga Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar menutup jalan desan tersebut, yang selama ini digunakan sebagai jalur pasir oleh tambang pasir ilegal.

Menurut informasi warga, setiap hari ada 300 hingga 400 truk pengangkut pasir yang melintas di jalan desa sepanjang 2 kilometer tersebut.

“Jalan sepanjang 2 kilometer ini rusak parah dan berdebu. Akibatnya, selain sering menimbulkan kecelakaan, debu yang beterbangan juga membuat warga sekitar terserang penyakit Ispa.  Bahkan debu yang terhisap, membuat warga sering terserang batuk bahkan sesak nafas,” kata Agus, salah satu warga Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Minggu (08/09/2022).

Agus menandaskan, hal itulah yang membuat warga kesal, dan bertekad untuk menutup jalur pasir tersebut.

“Aksi ini dilakukan, karena warga sudah tidak tahan dengan debu. Apalagi jalan ini rusak dan tidak ada yang mau memperbaiki, pihak desapun tidak mampu. Bahkan pihak tambang tidak mau memperbaiki,” jelasnya.

Warga mengaku, kondisi jalan yang rusak dan berdebu ini, sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Sebenarnya, awalnya warga mendapatkan kompensasi berupa uang kesehatan senilai Rp. 50.000 per rumah.

“Kompensasi debu itu diberikan oleh pihak tambang setiap bulan. Namun sudah 11 bulan terakhir ini, warga hanya diberikan sekali saja uang kompensasi atas pencemaran debu yang ditimbulkan oleh truk pasir ilegal itu,” tandasnya.

Di Dusun Rejokaton ini, ada 2 tambang pasir besar yang menggunakan alat berat. Menurut  warga, tambang pasir tersebut tidak resmi atau ilegal.

“Selain 2 tambang pasir tersebut masih banyak tambang rakyat yang berskala kecil beroperasi di aliran lahar Gunung Kelud ini,” ujarnya.

Tambang Pasir di Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari tersebut, sudah beroperasi sejak tahun 2017 lalu. Sejak saat itu banyak penambang pasir dari luar daerah yang berdatangan untuk mengeruk pasir yang berada di sungai aliran lahar gunung Kelud teraebut.

“Tambang pasir itu sudah sejak dulu, dan setahu saya tidak resmi atau ilegal. Kalau pengelola yang dulu itu masih mau membenahi jalan, tapi yang sekarang ini tidak mau,” tegasnya.

Agus menandaskan, sebenarnya jalan Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari tersebut, bukan jalur resmi yang boleh dilewati oleh truk pasir. Namun banyak truk pasir dari berbagai daerah yang memilih jalan itu, lantaran lebih dekat untuk mencapai lokasi tambang pasir. Akibatnya sejak beberapa tahun lalu jalan desa tersebut pun rusak.

“Tuntutan warga sebenarnya sederhana yakni ingin jalan desanya diperbaiki, dan pihak tambang mau memberikan kompensasi atas pencemaran debu yang ditimbulkan,” tandasnya.

Warga mengancam tidak akan membuka jalur pasir tersebut, sebelum pihak tambang mau memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

“Hal ini dilakukan warga, agar pihak tambang sadar bahwa aksi penambangan pasir ilegal itu menimbulkan banyak permasalahan di masyarakat,” pungkasnya. (jar)

 

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?