Jaka Jatim Desak KPK RI Usut Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Pamekasan

img 20221206 wa0094
Puluhan massa Jaka Jatim ketika menggelar aksi demonstrasi di depan gedung merah putih KPK RI, mendesak KPK agar mengusut kasus dugaan korupsi Pemkab Pamekasan, Selasa (6/7/2022)

Pamekasan blok-a.com – Puluhan massa Jaringan Kawal Jawa
Timur (JAKA JATIM) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Mereka mendesak komisi anti rasuah memproses secara hukum bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Sigap tahun anggaran 2020.

img 20221206 wa0095

Dalam orasinya, Koordinator Jaka Jatim mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh orang nomor satu di Pemkab Pamekasan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Sigap tahun 2020 dan anggaran retribusi daerah (pasar) tahun 2020 serta, dana penanggulangan Covid-19 tahun2020.

“Hasil temuan JAKA JATIM dan berdasarkan LHP BPK RI tahun anggaran 2020 bahwa dugaan kasus korupsi mobil sigap, retribusi dearah (Pasar) penanggulangan Covid-
19 mencapai Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). Pada saat itu kami
lampirkan data dan alat bukti sebagai permulaan penyelidikan oleh KPK RI,” kata Korlap Aksi Musfiq dalam keterangan tertulis, Selasa 06/12/22).

Musfiq mengungkapkan, Jaka Jatim telah melaporkan kasus tersebut lebih dari setahun. Laporan itu terhitung sejak tanggal 02 Desember 2021. Sampai detik ini belum ada perkembangan penyelidikan.
Jaka Jatim, kata Musfiq berasumsi KPK RI telah lalai menjalankan tugas
selaku aparat penegak hukum (APH) yang bergerak di bidang pemberantasan
korupsi.

“Kami datang ke sini lagi untuk menuntut KPK RI segera turun ke Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Segera evaluasi laporan/pengaduan masyarakat berkenaan
dengan adanya tindak pidana korupsi mobil sigap, retribusi daerah, dana penanggulangan Covid 19, TPP ASN, dan dana DBHCHT di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya

Jaka Jatim, sambung Musfiq, juga meminta KPK RI menangkap dan mengadili Bupati Pamekasan selaku Kepala Daerah yang tidak becus
dalam mengelola Anggaran APBD sejak 2019 sampai 2022. Setiap tahun
banyak indikasi tindak pidana korupsi yang mengalir terhadap Bupati Pamekasan.

“Tangkap pejabat atau Kepala Dinas yang cawe-cawe
dengan fee proyek dari rekanan.
KPK RI segera selidiki adanya dugaan jual beli jabatan (Suap) yang saat ini ramai-ramainya mutasi jabatan di Kabupaten Pamekasan untuk kepentingan dalam
menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024.
JAKA JATIM akan tetap mengawal segala bentuk
dugaan kasus tindak pidana korupsi yang direncanakan secara terstruktur di
Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua KPK Firli Bahuri belum memberikan merespon konfirmasi wartawan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga belum memberikan jawaban. (Mad/Gim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?