Jadi Santri di Penjara, 57 Napi Lapas Lowokwaru Bakal Jadi Ustad

Puluhan santri Lapas Lowokwaru bakal jadi ustad
Puluhan santri Lapas Lowokwaru bakal jadi ustad - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Sebanyak 57 Warga Binaan Lapas Kelas I Lowokwaru dicanangkan akan menjadi ustad setelah dibebaskan. Hal ini dikarenakan puluhan warga binaan tersebut telah ‘yudisium’. Setelah menjalani program santri Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taubah yang berada di Lapas kelas 1 Lowokwaru, Jumat (4/12) di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) L’Sima Kecamatan Ngajum.

“Jadi setelah menjalani hampir kurang lebih dua tahun menjadi santri di Lapas Lowokwaru, 57 warga binaan ini telah dinyatakan lulus dan yudisium. Sebenernya acara yudisium ini telah dilakukan setiap tahun sejak tahun 2017 dan tahun ini ada 57 yang berhasil yudisium,” tutur Kalapas Kelas I Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna ke awak media seusai acara yudisium.

Dalam acara yudisium tersebut juga turut hadir Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dan juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono.

Agung melanjutkan, 57 warga binaan ini diharapkan jadi ustad. Karena selama dua tahun belajar, warga binaan menimba ilmu agama seperti belajar baca tulis Al Quran.

“Selain itu mereka juga belajar Fiqh dan Hadis selama dua tahun itu. Dari jam 07.30 pagi sampai sore hari. Dan juga ada 25 pengajar yang berkompeten mengajar santri di sana” kata Agung.

Untuk yang yudisium hari ini sendiri merupakan 57 warga binaan santri Ponpes At-Taubah yang dinyatakan lulus dari ujian baca tulis Alquran, fiqh dan hadis. “Masih ada sisanya sekitar 200 warga binaan yang masih menjadi santri,” imbuhnya.

Agung berharap dengan adanya acara yudisium ini bisa merubah paradigma warga binaan di mata masyarakat.

“Bahwa mereka (warga binaan) ini bisa kok baik. Tidak selalu jahat. Buktinya mereka bisa menjadi ustad dan saya harap nanti ketika keluar memberikan kebaikan ke masyarakat sekitar,” tutupnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com