Kota Malang, Blok-a.com – Nasib jembatan Lembah Dieng mendapatkan respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ternyata memang anggaran untuk perbaikan jembatan yang ambrol kurang lebih sudah 1 tahun itu tidak bisa menggunakan anggaran Pemkot Malang.
Sebab, podisi dari jembatan yang berada di perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malajng. Oleh katrna itu anggaran perbaikan jembatan itu harus ditanggung warga Perumahan Lembah Dieng.
“Sayap jembatan di satu sisi (pondasi) itu di kabupaten, seberangnya (masuk) di kota,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Julhardjanto, melalui panggilan WhatsApp pada Jumat (6/10/2023).
Sementara itu, keberadaan Jembatan Lembah Dieng di atas sungai masuk di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur.
Dia menyebut memang jembatan hanya bisa dibangun secara swadaya masyarakat saja. Pasalnya, Pemkot Malang memang tidak bisa turun tangan atas pembangunan jembatan itu.
Terlebih sejak awal Dandung menyebut, jembatan itu dibangun oleh pihak perumahan sejak dulu. Hal ini bakal berisiko jika tiba-tiba Pemkot Malang menganggarkan untuk perbaikan jembatan itu.
“Itu justru kalau dibangun bisa kena (pihak) BPK, kalau dibangun (pemerintah) kota,” ujar dia.
Di lain pihak, anggota komisi C DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai memang yang paling mungkin adalah pembangunan secara swadaya. Pasalnya, jembatan tersebut masih termasuk dalam aset perumahan warga.
“Karena itu masih aset nya warga, dan belum di serahkan fasum fasos nya ke pemkot, jadi memang bisa di bangun swadaya,” bebernya.
Ketika ditanya soal jumlah pembangunan jembatan yang mencapai 2 milyar, Bayu memahami. Dia menjelaskan bahwa telah mendapatkan informasi lebih lanjut. Bahwa, pihak pengembang sudah turut andil dalam perbaikan jembatan.
“Informasinya dari swadaya, dari para pihak pengembang perumahan di sekitar sana,” bebernya.
Sementara itu, warga memang sudah menemui Pemkot dan DPRD Kota Malang soal jembatan tersebut. Awalnya, mereka berkunjung pada tanggal 21 Februari 2023. Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Perumahan Lembah Dieng, Hartono.
“Waktu itu pertemuan di gedung DPRD dihadiri pih pengembang, warga, tokoh masyarakat dan instansi terkait. Saat itu pengembang tidak dapat menyerahkan fasum dan berjanji akan sanggup membangun kembali jembatan Lembah Dieng,” beber lelaki berkacamata itu.
Namun, kepastian jembatan tersebut masih gelap. Belum ada pembangunan dari pengembang sehingga pada tanggal 31 Mei 2023, warga menerima surat pernyataan penyerahan pembangunan jembatan. Hartono menjelaskan, mereka meminta Pemkot Malang untuk melakukan pembangunan jembatan tapi masih harus terbentur perbatasan kota dan kabupaten
“Dari usaha-usaha tersebut yang telah kami lakukan sebagai warga masyarakat nyatanya menemukan jalan buntu jika pembangunan dikerjakan oleh pemerintah daerah sehingga akhirnya menjadi beban dan tanggung jawab masyarakat,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, akhirnya pihak warga perumahan Lembah Dieng mulai melakukan pembangunan jembatan pada Agustus 2023 silam. Kini, prosesnya sudah mencapai 50 persen. Nampak box culvert untuk aliran sungai sudah terpasang di dasar sungai. (mg2/bob)