Kota Malang, blok-a.com – Berikut adalah informasi tentang berapa gaji guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Kota Malang.
Gaji guru honorer di Kota Malang ini relatif cukup menyejahterakan.
Sejak era Wali Kota Malang, Sutiaji guru honorer bersyukur mereka digaji dengan layak. Besaran gajinya adalah mulai dari Rp 1,8 juta dan jika sudah mengabdi hingga 21 tahun bisa Rp 2,9 juta.
Untuk rinciannya sendiri adalah guru honorer dengan lulusan SD/SMP/SMA/SMK sederajat dibayar dengan Rp 1,8 juta per bulan. Gaji itu akan bertambah dua tahun sekali hingga Rp 2,8 juta.
Hal itu dibenarkan,Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana.
“Gaji Rp 2,8 juta itu akan meningkat jika masa kerja 21 tahun ke atas,” imbuhnya.
Untuk tenaga pendidik yang merupakan lulusan D1, D2, dan D3 akan dibayar Rp 1,9 juta awal masuk dan jika masa kerjanya 21 tahun ke atas akan dibayar Rp 2.850.000 ribu per bulan.
Sementara untuk lulusan sarjana, guru honorer awal masuk akan dapat bayaran Rp 2 juta dan jika sudah bekerja 21 tahun ke atas akan mendapat bayaran Rp 2.940.000 per bulan.
Gaji guru honorer itu sendiri itu tidak akan berubah. sebab Wali Kota Malang Sutiaji sudah membuat Peraturan Wali (Perwali) Kota Malang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Biaya Operasional Pada Satuan Pendidikan Dasar.
Dalam Perwali itu sudah diatur bahwa penggunaan Biaya Operasional Daerah itu diutamakan atau diprioritaskan untuk jasa guru. Hal itu tertuang pada ayat (3) Pasal 6.
“Jadi pembayaran guru honorer sudah diperkuat dengan Perwali itu mas,” kata dia. (bob)