Surabaya, blok-a.com – Indeks Kemerdekaan pers (IKP) 2023 di Jawa Timur (Jatim) naik peringkat, semula di 2022 di posisi 32 dari 34 provinsi. Kini naik di posisi 14 dari 34 provinsi se-Indonesia, dengan nilai 76.55.
Peringkat IKP 2023 itu berdasarkan survei yang dilakukan Dewan Pers, dengan mengambil 3 lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responding dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).
Survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP nasional sebesar 1.5 turun menjadi 6.30 poin dari IKP 2022.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan itu di Hotel Dafam Signature Surabaya, Rabu (11/10/2023).
Kata Ninik, survei IKP oleh Dewan Pers bertujuan untuk memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun.
Dengan demikian dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan.
Dengan naiknya IKP di Jatim pada 2023 ini, Ninik berharap di masa pesta demokrasi tahun depan pers di Jawa Timur tetap independen.
Ninik berharap tidak ada aksi pers dukung mendukung karena sejatinya pers saat ini ada di posisi menjadi bagian dari empat pilar demokrasi.
“Mari kita pastikan kerja kolaboratif, konsolidatif demokrasi, salah satunya bersama-sama menjamin pers kita, tidak diintimidasi, tidak dipojokkan. Mari dukung profesionalisme pers,” tutur Ninik.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengucapkan selamat atas IKP di Jawa Timur kepada insan pers Jatim.
Menurutnya, kemerdekaan pers merupakan hal yang sangat penting dan menjadi salah satu komitmen Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dikatakannya, saat ini pers masih menjadi rujukan informasi yang dipercaya oleh masyarakat.
“Jangan sampai ada yang menganggu kerja pers, karna masyarakat masih ada trust terhadap pers,” tuturnya.
“Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Silahkan memberitakan apapun, karena itu yang justru membuat kami lebih sigap untuk lebih mengeksplore lagi permasalahan-permasalahan di masyarakat. Itu prinsip kami untuk bisa menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Terkait publisher right, menurut Wagub, bahwasanya semua meyakini hal itu tidak bisa dihindari.
Namun agar balancing dengan platfor, pasti ada kanal-kanal untuk berdiskusi bersama dengan baik, dan pemerintah daerah akan terus mendukung apapun keputusan teman-teman pers dan pemerintah pusat terkait regulasi publisher right ini.
Ketua Bidang Data Dewan Pers, Sapto Anggoro, menyampaikan, Nilai IKP Jawa Timur 2023 sebesar 76,55 tersebut merupakan kategori Cukup Bebas.
Angka ini juga lebih tinggi dari nilai IKP Nasional yang mencapai 71,57 dengan kategori Cukup Bebas.
Nilai 76,55 ini diperoleh dari nilai Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30). Dibanding tahun 2022, IKP2023 naik 3,67 poin.
Sapto pun memebrikan beberapa evaluasi terhadap IKP di Jatim, antara lain selama 2022 masih terjadi kekerasan terhadap wartawan di Jawa Timur, meskipun tidak terlalu besar frekuensi dan intensitasnya.
Bentuk kekerasan berupa kekerasan verbal, intimidasi hingga pemukulan terhadap wartawan.
Selain itu, juga terjadi kekerasan berbasis gender, terhadap jurnalis perempuan. Ini yang mengakibatkan nilai indikator “Kebebasan Wartawan dari Kekerasan” masih rendah, 73,56, paling kecil dalam lingkungan fisik politik.
Sedangkan beberapa indikator lain yang nilainya masih rendah dalam lingkungan fisik politik di Jatim, yaitu indikator “Akurasi dan Berimbang” (74,78), “Kebebasan dari Intervensi” (74,81), dan “Kesetaraan Akses bagi Kelompok Rentan” (75,97).
“Akurasi dan keberimbangan berita sangat penting diperhatikan, lebih lebih dalam konteks penyeenggaraan Pemilu 2024,” katanya.(kim)