Hasil Mediasi Warga & 2 Hotel Open BO di Tlogomas, Pemkot: Bisa Kami Bongkar

Tampak depan Smart Hotel Tlogomas dan juga spanduk penolakan prostitusi online, Senin (15/5/2023) (blok-a/bob)
Tampak depan Smart Hotel Tlogomas dan juga spanduk penolakan prostitusi online, Senin (15/5/2023) (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Dua hotel yang jadi tempat prostitusi online atau Open BO di Tlogomas Kota Malang akhirnya dibekukan.

Artinya, dua hotel itu dilarang beraktifitas sementara atau tidak menerima tamu.

Pembekuan itu akan berlangsung sejak 20 Mei 2023 mendatang. Sebab, saat ini masih ada tamu di dua hotel tersebut.

“Nanti tanggal 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara. Sekarang pun sudah di dua hotel itu sudah tidak menerima tamu. Jadi ini sisa yang sudah booking kemarin,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, Selasa (16/5/2023).

Pembekuan dua hotel tempat open BO Tlogomas di tanggal 20 Mei 2023 itu merupakan keputusan bersama. Keputusan antara pihak kedua hotel dan juga perwakilan warga RW 08 Tlogomas yang dimediasi Pemkot Malang, Selasa (16/5/2023).

Sementara itu, alasan pembekuan itu sendiri karena kedua hotel diduga tidak memenuhi komitmen TPUD (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sudah kedua hotel itu kantongi.

Kedua hotel itu memang sudah mengantongi TPUD dan NIB dan secara hukum sudah legal.

Namun kata Ida dua hotel itu diduga tidak memenuhi komitmen setelah mengantong TDUP dan NIB.

Dalam Permenparekfraf Nomor 4 Tahun 2021 terdapat klausul yang disebutkan, setelah satu tahun pengaju izin atau dua hotel itu mengantongi TPUD dan NIB harus memenuhi sejumlah komitmen.

“Dalam klausul Permenparekraf nomor 4 Tahun 2021 disebutkan satu tahun setelah NIB dan TPUD dimiliki maka pihak pengaju izin (dua hotel) harus memenuhi komitmen,” kata dia.

Ida pun menduga berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa hotel yang digunakan open BO itu menggunakan sungai sebagai parkiran kendaraan. Hal ini dijelaskannya melanggar komitmen.

“Itu kan melanggar Perda,” kata dia.

Besok rencananya pihak Dinas Pariwisata akan ke dua hotel tempat open BO di Tlogomas. Tujuannya mengecek kebenaran bahwa terdapat sungai yang dijadikan parkiran hotel tempat open BO itu.

“Kalau memang iya ditemukan, itu bisa kami bongkar,” tutupnya.

Hasil ini pun dilaporkan Ida ke Wali Kota Sutiaji.

Sebagai informasi, dua hotel yakni Smart Hotel Tlogomas dan Reddoorz Plus Tlogomas diyakini warga RW 08 Tlogomas Kota Malang sebagai lokasi open BO.

Dua hotel itu diyakini tempat lokasi open BO karena banyak wanita yang memakai pakaian mini dan merokok di sekitaran latar hotel.

Tak hanya itu, warga semakin yakin karena ada pelanggan open BO di dua hotel Tlogomas itu tidak membayar dan ketangkap warga sekitar.

Warga resah dan akhirnya memasang spanduk penolakan adanya prostitusi online di Tlogomas khususnya RW 08. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?