Kota Malang, blok-a.com – Warga di sekitar Jalan Letjen S. Parman atau sekitar SPBU Ciliwung Kecamatan Blimbing Kota Malang bantu polisi bubarkan muda-mudi balap liar.
Warga membantu polisi karena resah dengan aksi balap liar di Jalan Letjen S Parman.
Salah satu warga, Wibi mengatakan, warga di sekitar Jalan Letjen S Parman geram dengan aksi balap liar.
Sebab, balap liar itu hampir dilakukan setiap hari dan waktu jam istirahat.
“Biasanya itu dini hari pas lagi istirahat suaranya ganggu kami istirahat,” kata dia dikonfirmasi di sekitar lokasi balap liar, Jumat (31/3/2023).
Balap liar itu pun, kata Wibi, sebenarnya sudah dilakukan tindakan oleh polisi di Kota Malang. Polisi biasa berjaga di sekitar SPBU Ciliwung.
Namun saat polisi berjaga, peserta balap liar tidak nampak. Ketika polisi bergerak ke lokasi lain, peserta balap liar kembali lagi.

“Kemarin itu sampai sekitar jam 02.00 gak ada karena polisi berjaga. Terus pas gak ada, peserta balap liar itu kembali lagi,” kata dia.
Saat kembali tak ada polisi itu lah warga berjumlah kira-kira 10 orang lebih langsung mengejar para peserta balap liar.
Ada yang bawa pipa dan besi untuk menyetop balap liar di sepanjang Jalan Letjen S Parman.
“Akhirnya ketangkap kemarin dan dikembalikan ke Polresta,” kata dia.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan, ada sekitar 18 unit motor diamankan.
“Alhamdulillah, upaya kami kali ini membuahkan hasil karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel,” kata dia.
Fani menambahkan, sanksi diberikan kepada pemilik kendaraan roda dua yang diamankan itu. Sanksinya adalah pemanggilan keluarga dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi aksi balap liar.
“Kemudiaan kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua dengan membawa kelengkapan surat kendaraan,” tutupnya. (bob)