Gresik, blok-a.com – Bau busuk yang diduga berasal dari aktivitas produksi tepung ikan milik PT Sais Jaya Abadi (SJA), Sumberame, Wringinanom, membuat warga di tiga desa geram.
Akibatnya, Rabu (04/12/2024) puluhan warga menggeruduk kantor Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik untuk melakukan protes.
Mereka datang ke balai desa sambil membawa berbagai tulisan berisi protes seperti ‘Stop bau tidak sedap di Desa Sumberame’, ‘nafsu makanku hilang’ hingga ‘lingkungan bersih dan sehat = hak asasi manusia’.
Dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek Wringinanom dibantu oleh Resmob Polres Gresik para warga yang protes dimediasi di balai Desa Sumberame.
Warga meminta kepada Kepala Desa Sumberame H. Sueb Wahyudi untuk menindaklanjuti protes warga ke pihak PT SJA.
Rutusan pendemo didominasi warga Desa Sumberame, menduduki pendopo Balai Desa sejak pagi. Karena wilayah mereka bersinggungan langsung dengan area pabrik.
Sementara, warga terdampak dari dua desa yakni Desa Sumberwaru dan Desa Wringinanom diwakili oleh Kepala desa dan perangkat desanya.
Merasa didesak oleh sejumlah warga, Kades Sueb Wahyudi akhirnya memanggil perwakilan pihak perusahaan tepung ikan ini.
Manajemen PT SJA datang diwakili empat orang, yaitu Sonik staf perusahaan, Alfin pengurus IPAL dan dua kuasa hukumnya.
Di dalam forum tersebut, warga mendesak agar PT SJA segera menghilangkan bau menyengat yang ditimbulkan. Bahkan sejumlah warga menghendaki agar pabrik tepung tersebut ditutup.
Dalam mediasi ini, warga menuntut agar perusahaan memperbaiki polusi bau produksi. Warga juga meminta 70 persen pekerja wajib dari warga sekitar perusahaan, dana CSR dibagikan setiap bulan per dusun (sebanyak 4 Dusun) senilai Rp500 ribu.
Tidak hanya itu, warga meminta pabrik meminimalisir limbah cair. Warga meminta perusahaan tidak melakukan produksi sebelum proses perbaikan limbah dan polusi bau tuntas.
“Sampai kapan kami dicekoki dengan bau basin (bau tidak sedap) ini, baunya sangat menyengat dan menggangu aktivitas,” ujar Sanali (56) warga Sumberame.
Sementara itu warga lain, Heri Purnomo juga mendesak agar produsen tepung itu bertanggungjawab atas polusi udara yang ditimbulkan.
Anggota BPD Desa Sumberame juga menyinggung soal kontribusi PT SJA di desa setempat.
“Sejauh ini PT SJA di desa kita kontribusinya apa? belum ada yang tahu,” tanya anggota BPD dalam forum.
Pabrik Sebut Sudah Salurkan Kompensasi
Menanggapi pertanyaan anggota BPD Desa Sumberame, Sonik staf pabrik mengatakan jika sejauh ini pabrik sudah memberikan kompensasi terhadap beberapa dusun serta sudah menyantuni anak yatim di Desa Sumberame.
“Kami sudah memberikan kompensasi ke dusun dan menyantuni anak yatim di Desa Sumberame,” ujarnya di hadapan warga.
Mendengar jawaban dari manajemen pabrik, warga kian meradang.
“Apakah dengan memberi kompensasi ke dusun dan yatim, sampean bisa seenaknya sendiri mencemari lingkungan desa kami,” teriak emak-emak yang hadir.
Terpisah, Kades Sumberame Sueb Wahyudi mengatakan bahwa kedatangan warga ke balai desa untuk memprotes PT Sais Jaya Abadi yang memproduksi tepung ikan atas limbah polusi bau yang ditimbulkan.
“Alhamdulillah mediasi antara warga dengan perusahaan menghasilkan titik temu. Perusahaan akan mengevaluasi polusi udara yang menyebabkan bau menyengat,” ujar Kades.
Lebih lanjut dikatakan, di Desa Sumberejo banyak perusahan yang berdiri. Namun, ketika warga melakukan protes perusahaan langsung memberikan respons. Pihaknya berharap hal serupa dilakukan oleh PT Sais Jaya Abadi.
“Mudah-mudahan keluhan warga segera ditindaklanjuti oleh perusahaan. Kami tidak mempermasalahkan adanya perusahaan di desa kami. Namun jangan sampai menggangu masyarakat,” jelasnya.
Bangun Ruang Khusus
Sementara itu, PT Sais Jaya Abadi melalui legal hukumnya dari kantor hukum Welem Mintarja and Partner mengatakan, tuntutan warga akan segera ditindaklanjuti.
“Pada prinsipnya perusahaan akan melakukan upaya terbaik untuk masyarakat desa Sumberejo, salah satunya evaluasi terkait polusi bau dan limbah air,” tegas Welem Mintarja.
Lebih lanjut dikatakan Welem, saat ini perusahaan sudah melakukan kerjasama dengan vendor terkait inovasi polusi bau menyengat yang disebabkan proses produksi.
Pihaknya tengah membangun ruang khusus untuk menampung polusi udara dengan cara direduksi menjadi air. Harapannya, polusi udara dapat diminimalisir.
“Saat ini pembangunan masih proses pengerjaan, diperkirakan kurang lebih satu bulan lagi selesai,” jelasnya.
Terkait dengan pengolahan limbah cair yang saat ini diindikasikan kurang maksimal. Perusahaan terus melakukan evaluasi. Ke depan, perusahaan tersebut berencana membuat tampungan yang lebih besar atas limbah air dan diproses sesuai standar baku mutu.
“Untuk semua tuntutan warga, perusahaan akan memenuhi tuntutan semaksimal mungkin sehingga perusahaan tetap beroperasi dan tidak berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Welem, untuk legalisasi perusahaan sudah mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah, baik legalitas perizinan, pengelolaan limbah, hingga memberikan uang kompensasi maupun CSR ke masing-masing dusun. Untuk uang kompensasi berupa CSR sudah diberikan.
“Perusahaan sudah melakukan uji lab secara independen, dan hasilnya sudah keluar dan sesuai standar baku mutu. PT Sais Jaya Abadi akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi jika memang ada masukan yang perlu diperbaiki,” ucapnya.(ivn/lio)