Gresik, blok-a.com – Sengketa kepemilikan tanah dan gedung Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Ibrohimi di Manyar, Gresik, akhirnya menemui titik terang. Ahli waris Almaghfurlah KH Moh Aly Wafa secara resmi mendapatkan kembali hak atas tanah dan bangunan yang sebelumnya disengketakan oleh Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi.
Kesepakatan damai dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kecamatan Manyar, Selasa (29/7/2025). Pertemuan itu difasilitasi Forkopimcam Manyar dan dipimpin langsung oleh Camat Hendriawan Susilo.
Turut hadir Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto, perwakilan Koramil, Kepala Desa Manyarrejo Siswanto, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dari pihak Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, hadir dua pengasuh utama, KH Moh Zainur Rosyid dan KH Khoirul Atho’ Shah. Sementara dari pihak ahli waris KH Aly Wafa, diwakili oleh putra sulungnya, Moh Ali Fathomi atau yang akrab disapa Gus Thomi.
Setelah melalui perundingan yang cukup alot, kedua belah pihak sepakat mengakhiri semua bentuk perselisihan terkait kepemilikan tanah dan bangunan SDIT Al Ibrohimi. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan para saksi.
Dalam isi perjanjian disebutkan bahwa hak kepemilikan atas 10 bidang tanah dan bangunan di area kompleks pondok pesantren dikembalikan kepada ahli waris KH Aly Wafa. Termasuk di dalamnya dua sertifikat hak milik (SHM) yang menaungi bangunan tiga lantai SDIT Al Ibrohimi.
Gedung SDIT yang selama ini dikosongkan dan digembok oleh pihak kecamatan pun resmi dibuka kembali dalam prosesi simbolis oleh Camat Manyar, disaksikan oleh kedua belah pihak.
“Syukur alhamdulillah, tanah dan gedung SDIT ini sudah kembali ke tangan kami sebagai ahli waris Abah,” ujar Gus Thomi dengan mata berkaca-kaca usai pembukaan gembok gerbang SDIT.
Gedung SDIT tersebut rencananya akan segera difungsikan kembali untuk menampung para santri yang kini bernaung di bawah Yayasan Al Wafai, lembaga baru yang dibentuk oleh keluarga besar KH Aly Wafa.
Perselisihan ini sempat berlarut-larut. Kajari Gresik kala itu, Nana Riana, bahkan telah meminta Camat Manyar untuk membuka kembali akses ke gedung SDIT.
Namun, Camat Susilo bersikukuh mempertahankan penggembokan, hingga berkali-kali menolak dikonfirmasi media.
Baru setelah adanya pendekatan dan desakan dari berbagai pihak, Camat Manyar akhirnya menginisiasi pertemuan damai yang digelar hari ini.
Kesepakatan damai ini pun disambut baik oleh warga sekitar dan para tokoh masyarakat yang selama ini mengikuti perkembangan sengketa. Mereka berharap, polemik serupa tak lagi terjadi di kemudian hari.
“Yang penting sekarang ini sudah selesai, bisa digunakan sebagaimana mestinya, dan semoga membawa berkah,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang turut menyaksikan jalannya rapat koordinasi.(ivn/lio)









