Banyuwangi, blok-a.com – Isu pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Banyuwangi membuat gabungan Partai Politik (Parpol) ramai-ramai mendatangi KPU Banyuwangi menolak wacana pemekaran Dapil, Selasa (7/2/2023).
Gabungan Parpol yang mendatangi KPU Banyuwangi, antara lain, Perindo, PKS, Nasdem, PAN, PPP, Partai Ummat dan Hanura dengan tegas menolak pemekaran Dapil, dari 5 Dapil menjadi 8 Dapil dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kedatangan gabungan Parpol mengatasnamakan Aliansi Pengurus Parpol tersebut, meminta kepada KPU Banyuwangi tetap menghendaki 5 Dapil. Dengan pemekaran Dapil sangat merugikan, bahkan bisa mengurangi jumlah kursi.
“Pemekaran Dapil dari 5 Dapil menjadi 8 Dapil kami sangat keberatan, sangat berdampak perolehan kursi,” tegas Ketua DPD PKS Banyuwangi, Faisol Azis.
Faisol mengungkapkan saat uji publik pemekaran Dapil , hanya ada tiga Parpol yang menyetujui, sedangkan Parpol lain tidak menghendaki adanya pemekaran.
“Yang setuju adanya pemekaran cuma tiga Parpol, yakni Partai Golkar, PDI Penjuangan, dan Partai Golkar,” bebernya.
Dari Partai Politik peserta pemilu di Banyuwangi sebagian besar menolak adanya wacana pemekaran Dapil. Pasalnya, pemekaran Dapil itu sangat merugikan Parpol menengah ke bawah.
Ia menyebutkan, sebagai Parpol menengah adanya pemekaran Dapil sangat dirugikan, untuk perolehan suara maupun perolehan kursi di parlemen.
“Kami berharap, KPU Banyuwangi meneruskan aspirasi ini ke KPU Pusat agar wacana pemekaran Dapil ini tidak berlanjut dan menetapkan 5 Dapil seperti semula,” harapnya.
Gabungan Pengurus Parpol berharap tidak adanya pemekaran Dapil, proses Pemilu di Banyuwangi bisa berjalan dengan demokratis, adil, jujur dan proporsional.
“Tidak adanya pemekaran Dapil, akan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Parpol. Dan tidak ada kesan mematikan Parpol menengah ke bawah,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Partai Nasdem Banyuwangi, Zamroni mengatakan jika pemekaran Dapil terjadi, dampaknya akan terjadi kegaduhan politik.
“Jika pemekaran Dapil disahkan, akan memancing kegaduhan politik di Banyuwangi. Banyuwangi tidak akan Kondusif,” ujar Zamroni.
Menurut Zamroni, pada Pemilu 2024 mendatang banyak Parpol baru yang ikut kompetisi.
“Parpol peserta pemilu itu sama-sama ingin membangun bangsa ini,” ucapnya.
Sementara, Koordinator Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa menjelaskan, sebelum pemekaran Dapil itu diberlakukan, pihaknya sudah melakukan uji publik terhadap rancangan penataan Dapil pada Pemilu 2024. Dalam uji publik tersebut ada tiga rancangan pembagian Dapil.
Tiga Rancangan itu membagi 25 Kecamatan di Banyuwangi untuk dijadikan beberapa Dapil yang berbeda-beda
“Rancangan pertama, jumlah dapil ditetapkan sama dengan pemilu sebelumnya, yakni 5 dapil. Rancangan kedua, jumlah dapil ditambah menjadi 6 dapil. Sementara rancangan ketiga disusun dengan jumlah dapil yang lebih banyak, yakni jadi 8,” jelas Ari Mustofa.
Dalam hal ini, KPU Banyuwangi hanya membuat usulan saja. Dan pihaknya hanya menerima masukan dari Parpol, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
“Dari uji publik itu muncullah tiga rancangan itu,” paparnya.
Tiga Rancangan hasil uji publik tersebut, diberikan ke KPU Provinsi, kemudian diteruskan ke KPU Pusat.
“Pengumuman penetapan Dapil akan dilakukan serentak pada 9 Februari 2023 mendatang,” kata Ari Mustofa.
Aspirasi dari gabungan Parpol ini, pihaknya akan meneruskan ke KPU Pusat. Sebab kebijakan penetapan pemekaran Dapil bukan kewenangan KPU Banyuwangi.
“Aspirasi dari temen-temen pengurus Parpol ini akan kami sampaikan ke pimpinan kami di Jakarta melalui KPU Provinsi Jatim,” ujarnya.
Ari Mustofa mengungkapkan, setiap menjelang Pemilu akan ada mekanisme dan penataan daerah pemilihan.
“Unruk Kabupaten Banyuwangi tetap 50 kursi, hanya penataan daerah pemilihan saja. Jumlah penduduk lebih dari satu juta dan kurang dari tiga juta,” pungkasnya. (Ras)
Discussion about this post