Fenomena Pengangguran di Kota Malang: Perusahaan Susah Cari Pekerja, Penganggur Pingin Upah Tinggi

pekerjaan pengangguran di Kota Malang Tingkat Pengangguran
Peserta menjelaskan jenis lowongan pekerjaan yang tersedia kepada pengunjung dalam acara Brawijaya Career Expo 2022 di Gedung Samantha Krida, Kota Malang, (blok-a/Syams Shobahizzaman)

Kota Malang, blok-a.com – Pengangguran masih didapati di Kota Malang. Tercatat masih adanya pengangguran sebesar 7,66 persen pada tahun 2022 lalu.

Pengangguran itu pun disumbang oleh para lulusan SMK dan juga perguruan tinggi. Dua lulusan itu menjadi penyumbang terbesar pengangguran di Kota Malang, yakni 25,18 persen dan 29,17 persen. Sementara untuk umurnya, kebanyakan pengangguran ini berada di usia produktif yakni antara 15 sampai 24 tahun dan 25 sampai 34 tahun.

Lalu apa penyebabnya, kedua lulusan itu masih menganggur?

Dari kajian Disnaker-PMPTSP Kota Malang, alasan kedua lulusan menganggur itu ada beberapa faktor.

Pertama adalah karena keengganan para pencari kerja mencari kerja di luar Kota Malang.

Padahal gaji mereka akan lebih besar berada di luar Kota Malang.

“Hal ini disebabkan adanya keengganan untuk bekerja di luar Kota Malang sekalipun UMK lebih tinggi,” tutur Kepala Disnaker-PMPTSP, Arif Tri Sastyawan.

Kedua, masih ada kaitannya dengan faktor pertama tadi. Faktor kedua lulusan-lulusan itu enggan mencari kerja karena upah yang ditawarkan perusahaan di Kota Malang tidak sesuai harapan.

“Upah yang ditawarkan perusahaan tidak sesuai harapan. Tapi mereka juga enggan ke luar kota meski UMK di luar kota lebih tinggi,” tuturnya.

umk kota malang
Kepala Disnaker PTSP, Arif Tri Setyawan saat ditemui pada acara Evaluasi dan Monev BPJS Ketenagakerjaan (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Faktor ketiga yang membuat kedua lulusan itu masih menganggur karena adanya mahasiswa rantau.

Bukan lagi rahasia, bahwa banyak mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang berkuliah di kota pendidikan ini.

Nah setelah lulus mereka enggan kembali ke daerah asalnya. Mereka lebih memilih tinggal di Kota Malang dan mencari pekerjaan.

“Adanya kecenderungan lulusan universitas yang berasal dari luar Kota Malang untuk tetap tinggal di Kota Malang senyampang mencari pekerjaan,” jelasnya.

Keempat, Arif juga menjelaskan, pengangguran masih ada itu karena perusahaan di Kota Malang juga tidak mendapati pencari kerja yang sesuai kriterianya.

Alhasil, perusahaan di sini juga kesulitan untuk mengkaryakan para penganggur di Kota Malang.

“Kompetensi tenaga kerja tidak memenuhi kriteria lowongan kerja,” jelasnya.

Sementara faktor selanjutnya adalah informasi tentang lowongan kerja masih belum optimal diterima para pencari kerja di Kota Malang.

“Dan kebijakan pemerintah yang membatasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI),” imbuhnya.

Alasan selanjutnya munculnya penganggur di Kota Malang ini juga dipengaruhi adanya PHK saat pandemi Covid-19 lalu.

Dari data BPS Kota Malang, memang pada tahun 2019 sebelum pandemi dan 2020 pengangguran meningkat drastis, yakni dari sekitar 5 persen menjadi 9 persen.

Terakhir tahun 2022 lalu jumlah pengangguran pun belum bisa menyamai data sebelum pandemi. Pada tahun 2022 data pengangguran 7 persen. Sementra pada 2019 atau sebelum pandemi yakni 5 persen.

Hal ini, kata Arif, dipengaruhi pasca pandemi Covid-19 dunia kerja telah berubah. Dunia kerja Kota Malang tidak sama lagi sebelum pandemi karena kemajuan teknologi.

Banyak pekerjaan manusia kini digantikan oleh teknologi. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?