Fakta-fakta Terkait Seorang Pria yang Ancam Bunuh Polisi di Malang

pria mengancam membunuh polisi di malang
Nampak depan Polres Malang (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Blok-a.com – Berikut deretan fakta-fakta terkait kasus seorang pria yang menantang hingga mengancam akan membunuh polisi di Malang.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video pernyataan dari seorang pria yang menantang Polisi Narkoba Polres Malang agar menangkap dirinya.

Video tersebut pun mendapat perhatian dari warganet hingga tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Untuk mengetahui kasusnya lebih lengkap, simak fakta-fakta terkait seorang pria yang mengancam akan membunuh polisi di Malang, berikut ini.

1. Awal Mula Kasus

Kasus pengancaman pembunuhan polisi ini berawal dari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @cetul_22 pada Sabtu (9/4/2023) lalu.

Seorang pria yang membuat video tersebut diketahui bernama Rosidi (45). Ia merupakan warga Dusun Purwodadi RT 2 RW 12, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dalam video tersebut, Rosidi mengaku selalu membawa narkoba dan menantang Polisi Narkoba Polres Malang untuk menangkapnya. Tak hanya itu, ia bahkan sempat melontarkan kalimat ancaman pembunuhan.

“Ini buat polisi-polisi narkoba, kalo anda mendapatkan informasi bahwa rosidi menjual narkoba itu memang betul. Kalo anda mau menangkap saya silahkan. Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau dari sp sp kalian akan saya bunuh semua,” ujar Rosidi dalam videonya.

2. Pelaku Minta Maaf

Tak lama setelah videonya viral, Rosidi pun kemudian kembali mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya beberapa waktu lalu.

“Saya, nama Rosidi menyatakan bahwa sehubungan dengan viralnya video terkait saya menantang instansi Polri khususnya satuan Reskoba atau narkoba Polres Malang. Khususnya itu sudah selesai. Sudah melakukan klarifikasi dengan baik kepada bapak Kasat Narkoba. Jadi mohon maaf atas kiranya video saya tersebut dan sekali lagi pada hari Jumat kemarin saya langsung minta maaf,” ujar Rosidi dalam video permintaan maafnya.

3. Motif Pelaku Menantang Polisi

Menurut pengakuan Rosidi, alasan dirinya mengunggah video itu dikarenakan ia sedang terbawa emosi lantaran disebut menyimpan dan mengonsumsi narkoba.

“Saya unggah video tersebut karena saya merasa gak terima. Waktu itu ada telepon dari teman bahwa saya akan ditangkap karena menyimpan narkoba karena saya merasa tidak menyimpan narkoba, tidak mempunyai narkoba dan saya sudah tidak mengkonsumsi narkoba. Apalagi saya lagi berpuasa, maka saya merasa terancam,” kata Rosidi dalam video klarifikasinya.

4. Pelaku Diamankan Polisi

Setelah videonya viral ancam bunuh polisi, Rosidi pun berhasil diamankan pihak kepolisian dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Rosidi berhasil ditangkap di kemdiaman temannya di wilayah Turen Kabupaten Malang, pada Senin (10/4) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.

“Jadi untuk pelaku atas nama Rosidi ini sudah kita amankan, kemudian kita bawa ke Polres Malang kemarin (10/4), sekitar pukul 12 siang, sudah sampai di Polres Malang,” terang Taufik saat dikonfirmasi Blok-a.com, Selasa (11/04/2023).

Setelah dilakukan penangkapan, pihak Satreksrim Polres Malang melakukan pemeriksaan terkait UU ITE terhadap pelaku karena sudah menyebarkan ujaran kebencian terhadap institusi serta ancaman terhadap orang lain.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?