Blok-a.com – Seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Bogor dipecat lantaran diduga melaporkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Kabar pemecatan guru honorer yang bernama Reza Ernanda ini diketahui melalui unggahan akun X @egoism666 pada Rabu (13/9/2023).
“Seorang guru honorer di kota bogor dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah!!! Difitnah, dipecat karena benar, dipecat karena jujur,” tulis keterangan unggahan.
Dirangkum Blok-a.com, Rabu (13/9/2023), berikut deretan fakta soal pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1.
1. Kronologi Pemecatan
Pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1 ini bermula saat Reza dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan dugaan pungli PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Beberapa hari setelah Reza dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat, kepala sekolah memutuskan untuk memberhentikan Reza sebagai guru SDN Cibeureum 1 mulai 13 September 2023.
Dalam surat pemecatan yang beredar, Reza dipecat karena dua alasan. Yakni, mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp kepala sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru. Serta tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah).
2. Siswa-Wali Murid Unjuk Rasa
Pemecatan Reza pun sontak menuai reaksi besar dari para murid dan juga wali murid. Sebagai bentuk penolakan pemecatan Reza, para siswa beserta wali murid melakukan aksi unjuk rasa di halaman sekolah.
Dalam video yang beredar, para siswa terlihat menunjukkan kertas berisi ungkapan rasa sayang dan penolakan pemecatan Reza. Tak hanya siswa, para orang tua murid juga nampak berjejer di lapangan sekolah dan bersorak untuk Reza.
3. Wali Kota Bogor Turun Tangan
Menanggapi kontroversi pemecatan guru honorer ini, Wali Kota Bogor Bima Arya pun langsung bertindak dengan mendatangi SDN Cibeureum 1.
“Ternyata pemberhentian Pak Reza ini mendapatkan reaksi dari guru-guru yang lain dan juga anak-anak. Jadi saya ke sini karena ingin mendengar langsung dari Pak Reza dan Ibu Kepala Sekolah,” ucap Bima Arya dikutip dari Detikcom.
Bima kemudian meminta keterangan dari kepala sekolah dan Reza. Hasilnya, menurut Bima, dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan kepala sekolah memang keliru, sehingga dia meminta pembatalan pemecatan Reza.
4. Kepala Sekolah Dipecat
Selain pembatalan pemecatan Reza, hasil mediasi yang telah dilakukan itu juga memutuskan untuk memberhentikan Nopi Yeni sebagai kepala sekolah SDN Cibeureum 1.
Pemecatan Nopi sebagai kepala sekolah ini disebabkan karena ia terbukti melakukan pungli di SDN Cibeureum 1. Nopi pun menyepakati keputusan peberhentian itu.
“Tadi, saya lakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza,” ujar Bima Arya.
(hen)