Eri Cahyadi Geram, Penabrak Satpol PP Surabaya Harus Diproses Hukum!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ditemani Ketua PKK, dan pejabat Pemkot Surabaya menjenguk korban tabrak pembalap liar di RSUD dr Soewandhie, Senin (6/3/2023). (Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ditemani Ketua PKK, dan pejabat Pemkot Surabaya menjenguk korban tabrak pembalap liar di RSUD dr Soewandhie, Senin (6/3/2023). (Pemkot Surabaya)

Surabaya, blok-a.com – Bersama sejumlah pejabat dan Direktur RSUD dr Soewandhie, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Rini Indriyani menjenguk dua petugas Satpol PP yang menjadi korban ditabrak pembalap liar, Senin (6/3/2023).

Sekadar diketahui dua dari tiga orang korban saat ini masih dirawat intensif pasca ditabrak oleh pembalap liar yang diduga mabuk, Sabtu (4/3/2023) dinihari kemarin.

Wako Eri Cahyadi melihat langsung kondisi kedua petugas Satpol PP. Di sana Wako Eri, memotivasi dan memberi dukungan moral kepada para istri korban yang sedang menunggui para suami dirawat di rumah sakit.

“Sabar ya Bu, ini ujian. Semoga segera diberikan kesembuhan. Dan Pemerintah Kota Surabaya menanggung biaya perawatan suami ibu sampai sembuh melalui Jasa Raharja,” ujar Eri.

Ada tiga korban anggota Satpol PP. Yang pertama kata Eri, sudah bisa pulang tidak ada masalah. Korban kedua ada luka di kepala. Dan korban ketiga, patah kaki terbuka di sebelah kanan.

“Yang ini juga dua kakinya yang patah,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di RSUD dr Soewandhie Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada kedua korban yang saat ini dirawat intensif di rumah sakit, karena telah menjalankan tugas dengan baik meski harus jadi korban.

Kata Eri, peristiwa itu terjadi saat kedua petugas Satpol PP sedang benar-benar menjalankan tugas negara untuk mengamankan Kota Surabaya.

“Sehingga kami memberikan support kepada anggota Satpol PP dan mengucapkan terima kasih. Karena beliau ini bertugas menjalankan tugas negara mengamankan kota ini sampai mengalami musibah seperti ini,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan persoalan hukumnya, Wali Kota Eri menegaskan, bahwa permasalahan ini tidak boleh sampai berhenti.

Eri pun geram. Dia akan mendorong dan meminta Kepala Satpol PP Surabaya agar mengawal terus kasus tersebut dengan berkoordinasi ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Kondisi Terkini 3 Petugas Satpol PP Surabaya yang Ditabrak Pembalap Liar

“Kasus ini tidak boleh berhenti. Karena ini petugas yang menjalankan tugasnya untuk negara tiba-tiba ada (pemotor) yang mabuk sampai menabrak petugas kami. Sehingga saya minta dikawal terus prosesnya,” pintanya.

Wali Kota Eri, menyatakan dalam aturan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara dilarang dalam kondisi mabuk.

Sebab, mengendara dalam kondisi mabuk tentu dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan bahkan orang lain.

“Sehingga saya minta posisinya (proses hukum) terus berjalan, jangan pernah berhenti. Karena ini adalah marwahnya negara, bagaimana kami menjaga kota ini, menjaga negara ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengaku telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut.

Pihaknya, meminta agar proses hukum tetap berjalan.

“Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga Kanitnya. Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan,” kata Eddy.

Eddy menegaskan, pelaku atau penabrak sebelumnya telah meminta pulang paksa dari RSUD dr Soewandhie Surabaya.

Dia menyebut saat mengendarai motor dalam kondisi mabuk, sehingga pengendara ini perawatannya tidak dibackup oleh Jasa Raharja.

“Kalau anggota (Satpol PP) kita, Insyaallah (perawatannya) dibackup oleh Jasa Raharja,” tandasnya.

Sekadar diketahui, tiga orang petugas Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan saat bertugas melakukan pengamanan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Sabtu (4/3/2023) pukul 02.45 WIB.

Saat itu, pengendara motor berinisial RA (21), warga Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya melaju kencang dari arah selatan (RKZ) menuju ke utara di Jalan Diponegoro.

Ketika sampai perempatan depan gedung BCA Jalan Diponegoro, pemotor yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menabrak petugas yang sedang berjaga di belakang barrier.

Dalam peristiwa ini, dua orang petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo mengalami luka parah dan satu lainnya cedera pada kaki.(kim/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?