Duh! Oknum Diskumdag Kota Batu Diduga Intimidasi Kerja Jurnalis

Oknum pegawai Diskumdag Kota Batu, dengan menujuk jari menyuruh wartawan keluar dan melarang ambil foto di lokasi kebakaran Pasar Relokasi. (Arief Juli for blok-a.com)
Oknum pegawai Diskumdag Kota Batu, dengan menujuk jari menyuruh wartawan keluar dan melarang ambil foto di lokasi kebakaran Pasar Relokasi. (Arief Juli for blok-a.com)

Kota Batu, blok-a.com – Liputan pendalaman peristiwa kebakaran Pasar Relokasi Kota Batu oleh jurnalis, mendapatkan reaksi intimidasi dari oknum Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) setempat.

Pasca peristiwa kebakaran beberapa kios di Pasar Relokasi Jalan Sultan Agung Kota Batu, beberapa oknum Diskumdag melarang jurnalis melakukan pengambilan foto.

Hal itu terjadi saat blok-a.com bersama awak media mencoba mengumpulkan gambar sisa kebakaran, untuk pengembangan pemberitaan.

Belum jelas mengapa tidak diperbolehkan pengambilan foto ataupun video di lokasi kejadian. Namun salah satu wartawan Kota Batu yang dilarang ini mengaku sudah menjelaskan posisi mereka.

“Jadi saya bersama teman dari koranmemo.com dan blok-a.com, sudah ijin ke pihak kepolisian dan diperbolehkan untuk ambil gambar. Namun saat hendak motret tiba-tiba ada imbauan larangan dengan nada keras,” jelas Ananto Wibowo wartawan Malang Pos, Kamis (12/01).

Diceritakan Anto panggilan akrabnya, dari dalam lokasi beberapa pegawai yang diketahui dari Diskumdag tiba-tiba dengan perkataan keras melarang para wartawan untuk meliput atau mengambil foto.

Selain itu, disampaikan jika apa yang dilakukan oknum pegawai Diskumdag Kota Batu ini diduga menghalangi tugas jurnalis saat melakukan peliputan. Terlebih peristiwa yang baru saja terjadi dan juga merupakan ruang publik yang ada di Kota Batu.

“Yang saya herankan kenapa kok tidak ada ucapan baik, bahkan malah saat hendak mengambil foto tiba-tiba dengan nada tinggi oknum pegawai Diskumdag ini meninggikan terpal sebagai penutup lokasi,” imbuhnya.

Anto menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan jika tidak diperbolehkan mengambil foto. Namun etika pegawai lingkup Kota Batu inilah yang membuat beberapa wartawan geram.

“Kalau tidak boleh masuk, seharusnya pegawai Diskumdag juga dilarang, kalau alasannya untuk menunggu tim TKP, konyol kalau seperti itu,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, wartawan koranmemo.com , Arief Juli Prabowo, menilai apa yang dilakukan pihak Diskumdag ini tidak patut.

“Kami sudah izin pada pihak kepolisian yang berjaga, dan diperbolehkan. Nah saat mau masuk ke lokasi kebakaran tiba-tiba ada pegawai Diskumdag, melarang dan menutup terpal yang digunakan sebagai penutup lokasi kebakaran,” imbuh Arief.

Hingga berita ini ditayangkan, Kadiskumdag Kota Batu, Eko Suhartono belum memberikan respon saat dikonfirmasi via cellular oleh blok-a.com . (doi/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?