Dua Arena Sabung Ayam di Kabupaten Malang Dibongkar

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pertengahan bulan ramadan, jajaran Forum Koordinasi pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang bongkar dua arena judi sabung ayam yang menjadi keresahan masyarakat di wilayah Singosari.

Sejumlah personil yang terdiri atas anggota Polres Malang, Kodim 0818, Divisi Infanteri 2/Kostrad, Satpol PP Kabupaten Malang dan beberapa pihak lain dikerahkan untuk melakukan penertiban tempat judi sabung ayam pada Selasa (5/4/2023).

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran adanya aduan masyarakat terutama di wilayah Singosari yang resah akan adanya judi sabung ayam.

Tak hanya itu, pembongkaran lokasi judi sabung ayam merupakan salah satu upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Disamping itu juga, demi menjaga kesucian bulan Ramadhan tahun ini, maka dilaksanakan pembongkaran arena perjudian tersebut.

“Pembongkaran lokasi judi sabung ayam berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat yang resah dengan praktek perjudian di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,” tutur Taufik saat dikonfirmasi di lokasi, Rabu (5/4/2023).

Terdapat dua lokasi pembongkaran di wilayah Singosari, yang pertama yakni di area pasar hewan di Pasar Hewan di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari dan lokasi kedua yakni di arena sabung ayam yang terletak di Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Personel gabungan dengan sigap mendatangi kedua lokasi tersebut, namun sesampainya di lokasi, personel gabungan tidak mendapati adanya aktivitas perjudian.

Akan tetapi petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkan oleh para pejudi sabung ayam.

Diantaranya, tiga ekor ayam jago, satu set arena Judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal dan beberapa kurungan ayam, satu set peralatan judi dadu klutuk.

“Semua barang bukti yang terindikasi sebagai peralatan perjudian berhasil kami amankan,” ujarnya.

Setelah menyita dan mengamankan barang bukti, selanjutnya personel juga melakukan pembongkaran lokasi perjudian dengan tujuan agar tidak ada aktivitas perjudian ayam lagi di lokasi tersebut.

Dengan melakukan pemotongan tiang penyangga dan pembongkaran bangunan semi permanen beratapkan terpal itu dua lokasi perjudian ayam berhasil di robohkan.

Petugas juga memasang police line dan spanduk larangan praktek perjudian di lokasi sebagai peringatan agar lokasi tidak dipergunakan kembali untuk aktivitas haram.

Diakhir, Taufik menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait serta Forkopimda Kabupaten Malang akan terus melakukan pemantauan dan memastikan tidak ada lagi aktivias perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di wilayah Singosari.

“Kami beserta Forkopimda akan terus memantau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat judi sabung ayam kembali,” pungkas Taufik.

(ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?