DPRD Kota Batu Minta Pemkot Prioritaskan Program Desa: Jangan Cuma Musyawarah Ritual Saja

DPRD minta Pemkot Batu prioritaskan program desa
Foto: ist

KOTA BATU – DPRD Kota Batu meminta Pemkot Batu untuk memprioritaskan progam desa. Terlebih selama ini jargon yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2017-2022 merupakan Desa Berdaya, Kota Berjaya.

Wakil 1 DPRD Kota Batu, Nurrochman mengatakan progam desa perlu diakomodir dan diintegrasikan dengan program-program kerja Pemkot Batu. Sehingga visi ini bisa terwujud, bukan hanya sebatas jargon semata.

“Sudah saatnya pemkot bisa mengarahkan progam pembangunan di desa secara nyata. Dikonsep dan diintegrasikan dengan progam kerja Pemkot Batu,” jelasnya, Jumat (4/9).

Lebih lanjut, selama ini usulan-usulan dari pemerintah desa masih bersifat spontanitas. Pemerintah perlu memberikan usulan yang nanti akan dimasukan saat drafting kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.

Politisi PKB ini juga mengatakan rancangan progam kerja yang disusun Pemdes bisa dipertajam. Sehingga legislatif tidak ingin progam riil yang diusulkan melalui musrenbangdes diabaikan begitu saja. Terlebih usulan tersebut merupakan kebutuhan riil yang diperlukan masyarakat.

” Jangan sampai saat musyawarah hanya dijadikan ritual tahunan saja. Seolah hanya untuk menggugurkan agenda tahunan belaka,” katanya.

Disisi lain, DPRD Batu juga mengimbau agar Pemdes bisa menyiapkan dan menyamakan dokumen. Dengan begitu dapat memasukkan prioritas ke dokumen KUA PPAS sebagai landasan penyusunan RAPBD 2021.

“Dengan pola ini kami yakin visi misi desa berdaya kota berjaya bisa segera dirasakan masyarakat kota Batu,” katanya.

Sementara Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu, Wiweko mengungkapkan kerap kali progam pemdes dan pemkot masih belum selaras. Dampaknya pelaksanaan program tak berjalan optimal. Sehingga pihaknya menyambut baik dengan usulan Nurrochman.

Bahkan beberapa usulan yang dicetuskan masyarakat mulai tingkat dusun hingga kecamatan banyak yang tak ditampung. Padahal usulan tersebut lahir dari kondisi masyarakat tingkat bawah. Sehingga sangat dibutuhkan bentuk nyatanya.

“Misalnya salah satu dinas punya progam pembangunan kemudian dipaksakan ke salah satu desa. Padahal desa tersebut tidak ada rencana dan tidak membutuhkan progam pembangunan itukan sama saja percuma,” terangnya.

Menurutnya juga perlu adanya sinergitas yang kuat antara progam kota dan desa. Apalagi usulan desa berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat secara riil.

“Wujud visi desa berdaya itu sampai sekarang masih belum kelihatan. Harusnya perencanaan desa bisa diakomodir oleh dinas atau pemkot ,” imbuhnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com