Kabupaten Malang, blok-A.com – Tersiar kabar bahwa dokter yang berbicara tentang kandungan gas air mata di sebuah media dipanggil polisi.
Dokter itu bernama M. Harun Al Rasyid. Berdasarkan Surat Panggilan yang tersebar di Whatsapp Grup (WAG) Harun dipanggil Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (15/06/2022) hari ini di Surabaya sebagai saksi.
Namun ternyata Harun bukan ke Surabaya untuk pemeriksaan. Harun saat ini diperiksa di Polres Malang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis membenarkan, Harun saat ini tengah diperiksa di Mapolres Malang.
Kholis menjelaskan, pemindahan tempat pemeriksaan itu karena permintaan dokter itu sendiri.
“Jadi kami mengakomodir mengabulkan permohonan dari dokter Harun,” kata dia.
Alasan Harun meminta diperiksa di Mapolres Malang karena merupakan warga Malang.
“Jadi tim dari Polda mengakomodir datang ke Polres Malang sehingga Polres Malang menyiapkan ruang dan tempat seperti itu,” imbuhnya.
Kholis menjelaskan, Polres Malang hanya menyediakan tempat. Namun untuk pihak yang bertanya adalah tim dari Polda Jatim.
“Itu yang mengetahui Polda Jatim kami hanya menyiapkan tempat,” tutupnya. (bob)
Discussion about this post