Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan perubahan arus lalu lintas di tiga ruas jalan sekitar Balai Kota akan dipermanenkan. Rekayasa lalu lintas yang sudah diberlakukan lebih dari dua bulan itu dinilai berhasil mengurai kemacetan.
Perubahan arah dilakukan di kawasan Jalan Kahuripan serta Jalan Brawijaya–Jalan Tumapel. Dari evaluasi Dishub, langkah ini mampu meningkatkan kelancaran arus kendaraan dari dan menuju Alun-alun Tugu depan Balai Kota Malang.
Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Malang Terbaru, Ada di Jalan Kahuripan dan Tumapel
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan rekayasa tersebut berjalan efektif. Dengan begitu, Dishub Kota Malang memastikan bahwa perubahan rekayasa lalu lintas akan dipermanenkan.
“Dari sudut pandang lalu lintas ya, ini sangat efektif. Kemudian sampai saat ini juga tingkat pelanggaran lalu lintas dengan lawan arus tingkatnya sangat rendah, mendekati 0 persen,” ujarnya.
Meski arus baru ini akan dipermanenkan, Dishub masih menggunakan water barrier sebagai pembatas. Median permanen seperti beton belum dipasang karena masih dalam tahap kajian.
“Rambu-rambu di kawasan Jalan Kahuripan sebagai area militer juga sudah terpasang, arus juga sudah tertata, terkait penambahan median jalan ini kami masih kaji apakah harus atau bisa tetap dengan barrier seperti saat ini,” sebut Jaya, sapaan akrabnya.
Berdasarkan pemantauan, kecepatan rata-rata kendaraan yang sebelumnya hanya sekitar 11 km/jam kini meningkat hampir dua kali lipat. Kondisi ini paling terasa pada jam sibuk, baik saat berangkat kerja, pulang sekolah, maupun pulang kantor.
“Terjadi pengurangan kepadatan yang sangat nyata, terutama pada waktu-waktu puncak. Ini dampak dari perubahan arus lalu lintas tersebut,” jelasnya.
Selain pemantauan, Dishub juga terus melakukan sosialisasi. Edukasi bertahap diberikan agar pengendara memahami pola lalu lintas baru sekaligus menekan potensi pelanggaran. (yog)










Balas