Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) sebut kasus pernikahan dini di Kota Malang menurun di tahun 2022.
Meskipun demikian, Kepala Dinsos P3AP2KB, Penny Indriani enggan menyebutkan angka pasti penurunan tersebut. Namun, dirinya optimis bahwa kasus pernikahan dini telah mengalami penurunan dibandingkan pada masa pandemi di tahun 2021 lalu.
“Rekapan jumlah total pernikahan dini di tahun 2022 itu belum ada laporan. Tapi kalau 2021 memang banyak. Karena kan saat itu covid masih tinggi. Jadi perbandingannya dari 2021, tahun 2022 itu bisa dikatakan menurun,” ungkap Penny saat dikonfirmasi awak media pada Senin (2/01/2022).
Saat disinggung terkait kecamatan dengan tingkat tertinggi untuk temuan kasus pernikahan dini, Penny menyebut presentase kasus tertinggi berada di Kecamatan Kedungkandang.
Selain karena faktor ekonomi, dirinya juga menyebut pernikahan dini di Kota Malang disebabkan karena adanya kasus kenakalan remaja atau married by accident (MBA).
“Yang mempengaruhi adanya pernikahan dini itu dari faktor ekonomi, paling banyak disitu. Apalagi covid kemarin, banyak orangtua yang nganggur, jadi misal punya anak lulus SMP, SMA itu langsung dinikahkan. Faktor kedua, ya hamil diluar nikah itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk meminimalisir kasus pernikahan dini, Dinsos terus melakukan upaya dengan melakukan sosialisasi. Terlebih mengenai pendewasaan usia perkawinan, untuk remaja usia nikah dan calon pengantin, di setiap kelurahan Kota Malang.
“Kita lakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan. Kita kan punya Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di setiap kelurahan. Itu yang kita maksimalkan,” jelasnya.
Menurut penilaiannya, sosialisasi PLKB selama 2022 memberi dampak yang dominan dan edektif untuk menekan angka pernikahan dini di Kota Malang.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. Sebagai upaya pencegahan kasus tersebut.
“Sudah efektif saya rasa untuk menekan angka terjadinya pernikahan dini di tahun 2022. Kami juga kerjasama dengan Kemenag untuk pencegahannya,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut data yang ada di laman resmi Kemenag Kota Malang, di tahun 2022 tren pernikahan dini menunjukkan bahwa persentase pengantin perempuan lebih tinggi dibanding pengantin laki laki. Yakni usia istri yang kurang dari 19 tahun, sebanyak 107 orang. Dan suami yang berusia kurang dari 19 tahun sebanyak 25 orang.(ptu/lio)
Discussion about this post