KOTA BATU – Dari beragam jenis instrumen alat musik tradisional yang ada di Museum Musik Dunia, salah satu yang menarik untuk coba Anda mainkan adalah instrumen tradisional Qanun dari Mesir.
Dalam tradisi Arab, sifat dari alunan musiknya termasuk wilayah kebudayaan Mesir adalah monofonik, yang mana tidak berdasarkan susunan kontrapun atau harmoni seperti musik Barat.
Tangga nada yang dipakai disebut sebagai maqam (jamak: maqamat), yaitu susunan nada-nada yang tidak ditala sempurna (well tempered) seperti halnya musik Barat. Sifat dari monofonik ini terlihat pada musik qasidah yang berupa nyanyian tunggal iringan rabana, jadi melodi hanya dengan iringan pukulan irama.
Seperti diketahui juga, bahwa susunan maqam juga mengenal 1/4 nada yang tidak dipunyai tangga nada Barat (hanya 1/2 nada). Contohnya, adzan memiliki liku-liku melodi yang rumit. Sehingga bisakah maqam ditulis dalam notasi barat? Jawabnya: tidak bisa.
Qanun adalah contoh dari alat musik dawai seperti kecapi atau zither yang berasal dari Harpa Mesir yang mengalami akulturasi nada dengan Arab. Qanun yang memiliki arti harfiah ‘Hukum’ ini sudah dimainkan sejak Abad X, di mana kemudian dibawa ke Eropa pada Abad XII.
Bentuk Qanun menyerupai trapesium dengan papan suara yang datar sebagai tempat dari 81 senar khusus yang dibagi menjadi 3 kelompok akord.
Cara memainkan Qanun adalah dengan meletakkan instrumen ini di atas pangkuan atau meja, dibunyikan dengan petikan jari di mana terdapat 4 plektrum dipasang pada ujung 4 jari (bukan jempol) setiap tangan.
Senarnya ditumpu oleh penunjang (brigde) pada kulit domba atau ikan yang menutupi sebagian Qanun yang bentuknya segi empat. Jadi, suaranya muncul akibat resonansi kulit domba/ikan tersebut.
Pemain juga akan membuat Maqam baru dengan tangannya, termasuk untuk modulasi. Pemain maestro Qanun yang terkenal di dunia antara lain Muhammad El ‘Aqqad (Mesir) dan Abraham Salman (Iraq).
Pengunjung dapat menemukan istrumen Qanun ini di exhibit alat musik tradisional Timur Tengah. Jika Anda penasaran dan bisa memainkannya, jangan sungkan untuk meminta pertolongan petugas ya!
Selain Qanun, ada kurang lebih seribu alat musik unik lainnya yang berasal dari negara-negara di seluruh dunia, seperti Hurdy Gurdy dari Polandia, Bianzhong dari China, Gamelan dari Indonesia, Biwang dari Mongolia, Gayageum dari Korea Selatan, dan masih banyak lagi.










Balas
Lihat komentar