Kabupaten Malang, Blok-a.com – Kondisi rehabilitasi Sekolah Dasar Neger (SDN) 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari mendapat tanggapan miring dari DPRD Kabupaten Malang.
Kondisi rehabilitasi sekolah yang berada di perbatasan Malang – Blitar ini dinilai tidak sesuai dengan rencana yang ada. Yang mana, rencana rehabilitasi yang tertuang di Papan Nama Proyek sebesar Rp149 juta. Namun dari pemberitaan sebelumnya tidak semua anggaran digunakan. Hanya sekitar Rp 20 juta yang digunakan.
Baca berita sebelumnya di sini
Sementara itu, dari pantauan DPRD Kabupaten Malang, rehabilitasi yang dilakukan jauh dari kata layak. Bahkan, DPRD menilai pengerjaan dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan pagu yang dianggarkan sesuai dengan anggaran di Papan Nama Proyek.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho. Ia menyebut, rehabilitasi SDN 3 Sumberdem tersebut merupakan salah satu dari sekian banyaknya temuan di lapangan, yang proyek pembangunannya dinilai asal-asalan.
“Kita kan keliling, sebenernya gak hanya temuan itu saja. Tapi ada banyak temuan yang kurang pas di masyarakat yang selalu kita sikapi. Salah satunya di SDN Sumberdem 3, itu yang paling banget banget jeleknya (keterlaluan) gak sesuai,” ujar Unggul kepada Blok-a.com, Selasa (24/10/2023).
Setelah menemukan temuan tersebut, selanjutnya DPRD juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan selaku dinas yang membidangi.
“Sebenernya saya sudah ke Dinas Pendidikan, sudah saya sampaikan itu jelek sekali. Tapi katanya yang mengejarkan itu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK),” bebernya.
Kendati demikian, politisi asal Partai Gerindra itu juga sempat menyebut, dalam hal ini Dinas Pendidikan harusnya tidak lepas tangan. Ia sedikit menyayangkan hal tersebut.
“Tapi kan harusnya gini ini kan mereka (Dinas Pendidikan) harusnya tau, masak gak tau ? Gak mungkin kalau gak tau, bukan gak tau tapi ‘gak mau’ gamau memperbaiki,” tegasnya.
Di sisi lain, dari pantauannya di lapangan, ia mengatakan rehabilitasi hanya dilakukan kurang lebih 20 persen dari anggaran yang dialokasikan.
“Ada sekitar Rp 150 juta anggarannya, Rp 149 juta sekian lah. Itu paling terealisasi Rp 20 sampai Rp 30 juta, ada sekitar 20 persen dari anggarannya. Haduh parah sekali itu,” ucapnya.
Unggul membeberkan, sejumlah rehabilitasi yang dinilai asal-asalan yakni di bagian atap genteng dan plafon. Ia mengatakan, kondisinya jauh dari kata layak.
Untuk itu, dia menyebut ada potensi korupsi terjadi dalam pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah di Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang itu.
“Kondisinya sangat parah dan indikasi korupsi sangat kuat. Saya gak tau SD mana saja, tapi tidak menutup kemungkinan SD SD yang lain yang dapat juga sama saja seperti itu juga,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Unggul, sebagai legislatif DPRD Kabupaten Malang hanya dapat melakukan fungsi kontrol. Sehingga ia tidak dapat berbuat lebih.
“Kewenangan dewan hanya itu saja, fungsi kontrol. Kita viralkan saja, kalau gini ini Cipta Karya harusnya tau. Kalau ke alat penegak hukum juga saya kira mungkin mereka sedang proses lidik kasus ini, kita tunggu saja,” pungkasnya.
Sementara itu hingga kini pihak DPKCPK Kabupaten Malang belum juga buka suara. Blok-a.com sudah mencoba mengirim pesan singkat ke Kepala DPKCPK Kabupaten Malang untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun pesan singkat itu belum juga dijawab hingga berita ini tayang, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya blok-a.com sudah mencoba ke kantor DPKCPK Kabupaten Malang. Namun staff di kantor tersebut menjelaskan, Budiar tidak bisa dikonfirmasi karena berada di luar kota.(ptu/bob)