Kota Malang, Blok-a.com– Percobaan bunuh diri digagalkan di Kecamatan Sukun Rabu (26/4/2023).
Berdasarkan informasi sosial media instagram @malangraya_info bahwa kejadian terjadi di Jalan Tanjung Putra Gudha 6A Kel Tanjungrejo Kecamatan Sukun.
Kejadian terjadi pada hari Selasa (25/4/2023) Pagi dan korban bernama D Iswanto (61).
Terkonfirmasi Nyoto Kapolsek Sukun menjelaskan bahwa D Iswanto melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri dirumahnya lantai 2 yg beralamatkan di jln tanjung putra gudha 6A no. 1A RT 15 RW 11 tanjungrejo Selasa (25/4/2023) Malam.
Kronologi percobaan kakek bunuh diri di Kecamatan Sukun sebagai berikut.
Pada sekitar pkl 05.00 wib saksi ( Sukadi ) mendengar wanita teriakkan meminta tolong
Saksi Sukadi (66) menelusuri sumber suara dan diketahui didalam rumah D Iswanto
Setelah saksi datang dan melihat bahwa bpk d iswanto telah menggantung dengan leher terikat seutas tali kemudian saksi mencari sajam (celurit) dan datang kembali bersama anak kandungnya Nur Wahyudi (35)
Selanjutnya telah berhasil diselamatkan dalam kondisi leher berbekas ikatan tali serta suara ngorok lalu saksi mendampingi korban dengan mengusap air diwajahnya dan telah sadar
Dirumah korban (TKP) hanya tinggal berdua dengan istrinya.
Korban barusan sembuh dari sakit stroke ringan
Semasa sebelum sakit korban sangat baik di lingkungan serta kepedulian yang cukup tinggi
Korban sangat giat dalam segala hal khususnya untuk kepentingan warga sekitar, akan tetapi setelah sembuh dari sakit korban mengalami penurunan fisik sehingga di dalam keluarganya korban merasa tersisihkan sehingga diduga mengalami depresi.
“Sekitar pukul 06.00 wib Korban saat ini sudah berada di RKZ mardi waluyoJalan Nusa Kambangan dengan dibawa menggunakan ambulance yg dihubungi oleh istri korban (lastri (50),” jelas Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar dikonfirmasi.
Terkonfirmasi Ipda Eko Novianto Kasi Humas Polresta Malang Kota menjelaskan bahwa turut prihatin mendengar atas kejadian tersebut Selasa (25/4/2023) Malam.
Ketika ditanya mengenai pencegahan bunuh diri yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota Eko Novianto Kasi Humas menjelaskan bahwa untuk mencegahnya susah dikarenakan merupakan hak si korban dan merupakan pribadi.
“Pencegahan bunuh diri tidak bisa dilakukan dikarenakan itu merupakan hak korban dan jika ingin dilakukan semua instansi terkait harus berkolaborasi untuk mencegahnya,” jelasnya.
Kasus bunuh diri biasanya dikarenakan adanya depresi yang dialami korban.
Polresta Kota Malang juga berusaha membantu bagi orang-orang yang terkena depresi. Polisi memberikan dukungan psikologis dan memberikan informasi tentang layanan konseling.
“Bagi masyarakat yang terkena depresi dapat mengubungi Polresta Malang Kota ataupun datang ke Polresta dikarenakan Polresta terdapat trauma center,” tandasnya. (mg1/bob)











Balas
Lihat komentar