Dapat Kartu Merah saat Lawan Athletic Bilbao, Lionel Messi Dilarang Main di Dua Laga

Lionel Messi
Lionel Messi - Foto: Joan Monfort/AP

BLOK-A – Kesialan Barcelona di ajang Piala Supercopa de Espana semakin menjadi. Setelah dikalahkan Athletic Bilbao, Lionel Messi pun diganjar hukuman larangan dua pertandingan setelah dikartumerahkan wasit pada babak tambahan.

Jesus Gil Manzano selaku wasti yang bertugas di laga itu harus melakukan tindakan tegas atas perbuatan Messi. Pemain berdarah Argentina itu kedapatan menarik baju kemudian membanting Asier Villaibre beberapa saat sebelum laga berakhir. Sang lawan bahkan hingga terpelanting dan sempat mengerang kesakitan.

Momen tersebut adalah kali pertama Messi mendapat ganjaran kartu merah setelah membela Barcelona dalam 753 laga di semua kompetisi. Ia terakhir pernah mengalaminya saat masih memperkuat tim Barcelona B melawan Pena Sport.

Menurut laman Mundo Deportivo, Federasi Sepakbola Spanyol (RFEF) memutuskan menjatuhi hukuman larangan dua pertandingan atas kejadian tersebut. Messi dikenai sanksi 123.3 halaman Kode Disiplin. Hukuman yang dijatuhkan merupakan yang paling minimum di antara sejumlah sanksi lain dalam pasal tersebut.

Berdasarkan video tayangan, Messi dianggap tidak melakukannya dengan tujuan melukai lawan. RFEF menilai pemain berjuluk La Pulga melakukan pelanggaran karena dirinya dihalang-halangi oleh Villaibre hingga membuatnya merasa emosi.

Pihak berwenang juga menjatuhkan hukuman sanksi denda. Messi diharuskan membayar 600 Euro (sekitar Rp10 juta) sementara Barcelona terpaksa didenda 700 Euro (kurang lebih Rp12 juta).

Atas hukuman tersebut, Messi akan melewatkan dua laga cukup penting. Yang pertama adalah kala Barcelona bertemu Cornella di ajang Copa Del Rey pada hari Jumat (22/1). Selanjutnya adalah ketika Blaugrana bertemu El Che dalam lanjutan La Liga Spanyol pada hari Minggu (24/1).

Manajemen Barcelona dikabarkan telah melayangkan banding atas hukuman tersebut. Akan tetapi, RFEF belum mengeluarkan keputusan lebih lanjut.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com