KOTA MALANG – Biaya operasional setiap RT (Rukun Tetangga) se Kota Malang untuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sudah cair.
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, pencairan itu diberikan langsung ke 5camat di Kota Malang. Perihal pendistribusian hingga penggunaan di setiap RT nantinya adalah tanggung jawab per camat.
“Sudah saya berikan ke camat. Tanya camat saja apakah sudah cair apa belum,” tutur Sutiaji, Senin (22/2).
Terpisah, Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes de Carvalho membenarkan pernyataan Sutiaji. Hari ini memang Joao sudah mendistribusikan uang Rp 500 ribu ke setiap RT di Lowokwaru.
“Sudah mas sudah kami salurkan ke semua RT lewat bendahara tadi lewat transfer bank,” kata Joao.
Joao mengatakan biaya Rp 500 ribu untuk membangun posko PPKM dengan cara membuat baliho atau baner hingga bendera zonasi per RT.
“Dan juga akan digunakan untuk membeli fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan per RT plus sabunnya juga,” tutur dia.
Sementara itu, di Kota Malang sendiri rencananya dalam waktu satu minggu akan terdapat 4000 posko PPKM mikro yang akan dibangun. Sekarang masih ada 1200 posko PPKM.










Balas
Lihat komentar